Diupdate pada 8 Mei, 2026 7:17
Tayang Jum’at, (08/05/2026)
Bungo-Borneoindonesianews.com,- Guna menindaklanjuti maraknya Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)di Wilayah Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, jajaran
Polsek Pelepat Ilir beserta Unsur Forkopimcam melaksanakan kegiatan Himbauan dan Penertiban PETI di tiga Dusun yakni, Dusun Padang Pelangeh, Muara Kuamang, dan Dusun Danau pada Kamis, (7/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul, 12.00 Wib,dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelepat Ilir, AKP Haspenri Cibro, S.H., M.H.,bersama Camat Pelepat Ilir, Sobirin, S.E., Datok Rio Dusun Muara Kuanang, Andi Sopian, Babinsa Pratu Mursalin,Bhabinkamtibmas Brigpol M. Darmawi Siregar, S.I.P, beserta personel anggota Polsek Pelepat Ilir
Dalam himbauannya, Kapolsek menegaskan agar seluruh masyarakat menghentikan kegiatan aktivitas PETI, karena melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020,tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, (Minerba),dengan ancaman pidana penjara hingga Lima Tahun dan Denda maksimal Rp. 100. Miliar.
Selain melanggar hukum,Aktivitas PETI juga dinilai dapat merusak lingkungan serta mencemari aliran sungai di wilayah Kecamatan Pelepatan Ilir, Kabupaten Bungo.
“Kami berharap masyarakat mengindahkan himbauan ini,dan tidak lagi melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin(PETI),di wilayah hukum Kapolsek Pelepat Ilir,”tegas Kapolsek Pelepat Ilir.
Dalam kegiatan tersebut,petugas turut memasang
Sepanduk larangan aktivitas PETI di lokasi,dari hasil pengecekan di lapangan,ditemukan enam Rakit Dompeng(PETI) di dusun muara Kuamang,Namun disaat saat petugas tiba di lokasi,kegiatan aktivitas penambangan sudah tidak beroperasi lagi.
Sementara itu,pemilik lokasi bernama Sarpawi warga RT.09-RW.03 Dusun Muara Kuamang,menyatakan bersedia menghentikan aktivitas PETI yang beroperasi di lahannya dan tidak mengulangi kembali aktivitas tersebut.
” Siap pak,Saya akan menghentikan seluruh PETI yang ada di lahan/lokasi saya saat ini,dan berjanji tidak akan mengulangi serta tidak mengizinkan kembali aktivitas PETI tersebut beroperasi disini,”ujar Sarpawi pemilik lokasi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dilapangan terpantau dalam keadaan,Aman,Tertib,dan kondusif,
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari perintah lisan Kapolres Bungo, AKBP Zamri Elfino terkait maraknya kegiatan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.
(Abdul Kahar)
Editor Utama : Robet T. Silun





