PT. LAJ ( Lestari Asri Jaya ). Di Duga Arogan: Cabut Tanaman Sawit Warga, Rampas Lahan Dengan Ancamana Dan Intimidasi.

Diupdate pada 21 April, 2025 6:46

Tayang Senin, (21/04/2025).

Muara Tebo-Borneoindonesianews.com,-Komplik agraria kembali mencuat di Kabupaten Tebo. Prusahaan PT Lestari Asri Jaya ( LAJ ) dituding bertindak arogan dengan mencabut tanaman sawit milik warga tampa izin. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 17.30 wib saat pemilik lahan tidak berada di lokasi kebun Sabtu, 19 April 2025.

Tanaman sawit yang di cabut tersebut di tanam di atas lahan milik seorang warga berinisial N, yang telah mengelola lahan sejak 8 Agustus 2011.Lahan tersebut merupakan warisan dari orang tua Agus, seorang mantan Security PT LAJ yang juga ikut membangun kebun bersama masarakat sejak lama.

Menurut keterangan warga, Agus dulunya bekerja sebagai Danru ( Komandan Regu ) security di prusahaan tersebut. Namun setelah menolak permintaan seorang Manajer bernama Mustakim untuk menyerahkan lahannya kepada prusahaan, Agus mulai ditekan melalui berbagai cara.

Saya waktu itu disuruh serahkan lahan saya dan keluarga dengan alasan prusahaan sudah bantu saya kerja.Tapi saya tolak.Sejak itu, Saya mulai dikerjain, dicari cari kesalahan sampai akhirnya dipecat tampa alasan yang jelas.” ujar Agus.

Tindakan intimidasi PT. LAJ tidak hanya dirasakan Agus.Banyak warga lain yang mengalami pemaksaan dan intimidasi serupa.Bentuknya beragam, mulai dari tawaran ganti rugi dengan nilai yang sangat rendah, Skema tukar guling yang tidak adil, hingga perampasan langsung dengan menggunakan preman dan alat berat

Bahkan ada laporan yang menyebutkan bahwa perusahaan menggunakan oknum aparat untuk membakar lahan warga, lalu melaporkannya sebagai tindak perambah hutan dan pencemaran lingkungan, demi menekan pemilik lahan agar menyerah.

Tanaman saya yang sudah saya tanam dengan keringat sendiri di cabut begitu saja saat saya sedang tidak di kebun. Ini bukan keadilan. Kami tidak punya kekuatan hukum, sementara mereka bawa bawa aparat”, ujar seorang warga yang tak ingin di sebut namanya karwna alasan keamanan.

Agus sendiri sempat di tanggakap dan dipaksa mengakui pembakaran lima alat berat milik prusahaan, meski tidak ada bukti kuat atas tuduhan tersebut.Iya di tahan selama dua minggu, dan saat itu pula, lahan lahannya di gusur habis oleh perusahaan .

Masarakat kini berharap ada campur tangan pemerintah dan lembaga penegak hukum yang adil untuk menuntaskan kasus ini. Mereka mendesak keadilan ditegakkan dan peusahaan diberi sanksi atas dugaan pelanggaran HAM dan perampasan hak warga.

Dengan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jangan cuma jadi tulisan di buku Pancasila” , tegas warga.

( Zul Ependi )

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews