Ratusan Massa Desa Sungai Hanya Geruduk PKS PT KMB Wilayah 2

Diupdate pada 2 Maret, 2026 4:47

Tayang Senin, (02/03/2026)

Desa Sungai Hanya-Borneoindonesianews.com-,Masyarakat Adat Desa sungai hanya Kecamatan Antang kalang geruduk PT Karya Makmur bahagia menuntut realisasi Plasma sesuai Surat Bupati Kotim nomor 500.1./582/SETDA-SDA/IX/2025 tertanggal 9 September 2025 mengenai pelaksanaan kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen dari total luas areal yang diusahakan, yang ditujukan kepada seluruh direktur PBS kelapa sawit dikotim.

Berkenaan dengan hal tersebut jajaran Pengurus Koperasi Sungai Hanya Sejahtera (SHS) dan ratusan Masyarakat adat melakukan aksi masa didepan pintu gerbang pabrik kelapa sawit (PKS) Bukit Makmur Mill PT KMB pada Jumat, 27/2/2026

Pada pukul 9.00.wib meski sempat terjadi ketegangan akibat cuaca ekstrem,kepadatan lalu lintas, dan aksi masa dihalangi diportal Pos 551 PT KMB dan diblokade satu-satunya akses jalan masuk yang paling dekat menunju titik lokasi berorasi dengan 1 Unit Mobil tangki ditengah Jalan menuju Pabrik yang hanya menyisakan sedikit jalan untuk bisa dilewati dengan sepeda motor namun itu tidak menyurutkan semangat juang para peserta aksi unjuk rasa untuk tetap bergerak maju menuju PKS wilayah 2 yang merupakan tujuan penyampaian aspirasi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan aksi

Beruntung ketegangan tidak berlangsung lama karena untuk mencairkan suasana dengan arip dan bijaksana Kades Sungai Hanya Aloki Anjaskan,Camat Antang Kalang dan jajaran pengurus Koperasi SHS mengajak masyarakat dengan memilih jalan kaki menuju titik lokasi yang sudah disepakati sebelumnya oleh massa aksi yang pada akhirnya dijemput dengan berpuluh-puluh motor bolak balik antar jemput para peserta aksi

Pada pagi menjelang siang sekitar pukul 11.15 wib Masyarakat desa sungai sudah memadati didepan PKS KMB dan Pada akhirnya Orasi disampaikan oleh koordinator aksi dengan menyampaikan tuntutan agar perusahaan merealisasikan plasma minimal 20% Sesuai dengan instruksi Bupati Kotim yang dihadiri pihak manajemen perusahaan Riscky D.A Manurung,Arofa Hermawan,dari Forkopincam camat Antang kalang Sony, Danposramil Suryadi dan Kapolsek Antang kalang Budi Hartono.
Pada sore sekitar pukul 5.30 wib kesepakatan akhirnya diperoleh dari permintaan masyarakat yang bermohon realisasikan plasma seluas total 200 hektar untuk masyarakat desa sungai hanya melalui koperasi Sungai Hanya Sejahtera (SHS) diberikan tempo tenggang waktu penyelesaian penyediaan lahan seluas 200 Hektar tersebut sudah terealisasi selambat-lambatnya pada 31 April 2026 Jika Sampai tanggal tersebut belum diperoleh kecukupan lahan plasma seluas 200 Ha,maka pemenuhan kecukupan akan diambil dari lahan inti PT KMB.

Kegiatan tetap berlangsung secara tertib dan damai dari pagi sampai sore kegiatan kami berjalan dengan kondusif dan aman pihak perusahaan bersedia merealisasikan plasma 20 persen sesuai surat edaran bupati sehingga kami bisa memperoleh plasma dengan total seluas 200 Ha bagi desa kami dan kami mengucapkan terima kasih kepada bupati Kotim yang telah menyurati seluruh Perusahaan dikotim sehingga perusahaan bisa melaksanakan selambat-lambatnya tanggal 31 April 2026 mendatang kata Aloki Anjaskan.

Penulis : Wartawan BI Bidik
Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews