Ratusan Warga Desa Planjau Jaya Akan Geruduk Polres Ketapang, Sebagian Lainnya Masih dalam Perjalanan

Diupdate pada 27 Maret, 2025 12:48

Tayang Rabu (26/03/2025)

Ketapang -Borneoindonesianews.com,- Lebih dari 400 warga Desa Planjau Jaya, Kabupaten Ketapang, telah tiba di Kota Ketapang untuk melakukan aksi di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Ketapang. Kedatangan mereka didorong oleh dugaan kriminalisasi terhadap salah satu warga desa yang ditangkap polisi atas tuduhan pemfitnahan dalam sengketa lahan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Mina Mas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, konflik lahan antara masyarakat Desa Planjau Jaya dan PT Mina Mas telah berlangsung lama. Warga mengklaim bahwa lahan yang mereka tempati merupakan tanah adat yang diwariskan turun-temurun, sementara pihak perusahaan mengaku memiliki izin resmi untuk mengelola area tersebut. Ketegangan meningkat setelah beberapa warga desa dilaporkan ditangkap oleh pihak kepolisian dengan tuduhan pemfitnahan terkait sengketa tersebut.

“Kami datang ke Ketapang untuk mencari keadilan. Warga kami ditangkap tanpa alasan yang jelas. Kami menuntut kepolisian agar transparan dan tidak berpihak kepada perusahaan,” ujar salah satu perwakilan warga yang ikut dalam aksi.

Hingga malam ini, massa yang sudah tiba di Ketapang mulai berkumpul untuk mempersiapkan aksi di Polres Ketapang esok hari. Sementara itu, ratusan warga lainnya masih dalam perjalanan menuju Kota Ketapang dan diperkirakan akan tiba dalam beberapa jam ke depan untuk bergabung dalam aksi.

Masyarakat berharap agar sengketa lahan ini dapat diselesaikan dengan adil, tanpa ada pihak yang dirugikan terutama mereka yang telah lama menggantungkan hidupnya pada tanah yang mereka klaim sebagai hak mereka.

Sumber : Ibu Sekisun Warga Desa Plnjau Jaya

(Redaksi)

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews