Diupdate pada 10 Januari, 2025 3:32
Tayang Jum’at, (10/01/2025)
Kotawaringin Timur-Borneoindonesianews.com,-Kamis 09/01 sekira jam 10: 30 wib, ratusan warga dan tokoh masyarakat, desa bukit batu,kecamatan cempaga hulu, kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)
Mereka turun langsung mengawal alat berat exsapator melakukan pemutusan jalan guna menyempit ruang sekompok orang yang menduduki lahan yang dikelola oleh, Hermanus, dkk.
Hal ini dilakukan menghindari kontak pisik, antara warga desa bukit batu, dengan sekelompok orang(Sian) dkk, yang mengatas namakan warga desa pelantaran.
Sebelum pemutusan jalan kebun tersebut pernah juga objek yang sama di duduki, oleh (Romy) dkk warga masyarakat desa bukit batu pun turun juga pada saat itu, dikawal oleh pihak kepolisian Kapolsek cempaga hulu, danramil, cempaga hulu,camat Cempaga Hulu,
Pada pertemuan dilahan camat cempaga hulu(,Gusti Mukafi) memaparkan bahwa untuk sementara waktu tidak bisa melakukan mediasi,sesuai instruksi PJ,Bupati Kotawaringin Timur,(Kotim) dengan waktu yang belum ditentukan.
Namun hal itu tidak di indahkan oleh mereka yang memaksakan diri memanen, dan sempat menduduki lahan tersebut.
Pengola lahan Hermanus dkk berharap permasalah ini cepat berproses hukum, karena kalau berlarut larut takut terjadi adu pisik bentrok nanti nya
Anggota pospol pelantaran, BONE menghimbau dan menyarankan permasalah ini dimediasi dikecamatan, namun hal yang disampaikan masih bertentangan dengan instruksi PJ, Bupati kotim, dijelaskan oleh kades bukit batu(Ahmad) mediasi bisa dilaksanakan di bulan pebuari 2025.
Harapan masyarakat permasalahan ini agar ditangani, oleh yang berwajib, siapa diantara mereka yang memiliki legalitas,yang sah secara hukum tentang kepemilikan objek yang sengketakan,
(Ruspandi wartawan BI)
Editor Utama : Robet T. Silun