Razia Gabungan Lapas Pasir Pangaraian dan TNI Sita Barang Terlarang di Kamar WBP

Diupdate pada 6 Agustus, 2026 8:14

Tayang Kamis, (06/08/2026)

PASIR PENGARAIAN-Borneoindonesianews.com-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangaraian kembali melaksanakan razia gabungan bersama personel TNI. Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan, Selasa (4/8/2026).

Razia dilakukan dengan menyusuri setiap kamar hunian serta pemeriksaan badan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Razia dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm. Kamtib), Moch. Subhan Zakaria, bersama jajaran pengamanan Lapas Pasir Pangaraian. Personel TNI turut dilibatkan sebagai bentuk sinergi antaraparat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan teliti terhadap kamar hunian beserta barang milik WBP. Pemeriksaan badan juga dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan tidak terdapat barang yang melanggar ketentuan.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan tata tertib di dalam kamar hunian. Seluruh barang hasil temuan langsung didata sebagai barang bukti sesuai prosedur administrasi dan selanjutnya akan dimusnahkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Selain razia, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine terhadap 20 orang WBP. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta menunjukkan hasil negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Adm. Kamtib, Moch. Subhan Zakaria, menyampaikan bahwa razia gabungan merupakan langkah preventif yang terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Pasir Pangaraian dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dilarang sesuai ketentuan di dalam lapas. Hasil tes urine yang seluruhnya negatif menunjukkan bahwa upaya pencegahan, pengawasan, dan pembinaan terus berjalan dengan baik. Sinergi bersama aparat TNI akan terus kami perkuat untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Subhan.

Kegiatan ini merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Khususnya pada poin memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Pelaksanaan razia gabungan juga selaras dengan Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Perintah Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif melalui penguatan deteksi dini, sinergi dengan aparat penegak hukum, serta pelaksanaan pengawasan secara berkelanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Humas Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian_/EP

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews