Diupdate pada 14 Juli, 2023 4:25
Tayang Jum’at,(14/07/2023)
Kotawaringin Timur,Borneoindonesianews.com,- Baru baru ini Pihak PT.PSP (Pelantaran Sawit Perkasa) telah membuka SPK cash cash an dengan harga pembelian selisih Rp.15 dari pemilik SPK yang lama seperti SPK milik Bumdes,Bubat Permai Abadi, SPK, CV, BBA ,Dua SPK Bumdes dan CV BBA yang jelas akan mendapat dampak dari kebijakan sepihak PT PSP.
Terkait itu,Ruspandi salah satu pemegang SPK,Bumdes dan CV BBA di PKS tersebut meminta pemerintah melalui Pemdes sekitar Pabrik Kelapa Sawit dapat memonitor dan mengawasi PKS nakal yang menurunkan harga TBS petani sawit secara sepihak.
“Kami selaku pemegang SPK, Bumdes, dan CV BBA , merasa dirugikan yang mana pekerjaan kami sebagai penampung buah sawit petani di sekitar terancam,kebijakan mereka membuka SPK cash cash’an dengan harga lebih tinggi dari SPK yang ada, ini menurut kami secara tidak langsung ingin menyingkir kan usaha kami, ibarat makan PT,PSP mau nya kenyang sendiri”Terangnya
Melihat situasi seperti ini para pihak yang bisa mengambil kebijakan diharapkan dapat memikirkan nasib para petani dan pemegang SPK lama yang menjadi keluhan para petani TBS yang ada di desa,terkait pengawasan dilapangan terhadap kebijakan pihak perusahaan yang cuma memikirkan keuntungan perusahaannya saja, “kami meminta dari seluruh instansi terkait baik Pemprov kalteng,Pemkab Kotim dan pemerintahan desa sekitar PKS beserta pihak kepolisian untuk dapat andil dalam mengawasi kebijakan sepihak PT, PSP yang dapat merugikan nasip para petani dan pemegang SPK,” Ucap Ruspandi kepada Borneoindonesianews.com,Jumat(14/07/2023).
Selain itu kami juga sering menerima laporan dan keluhan para petani,yang mengirimkan TBS nya melalui SPK kami terkait”geredingannya yang keras sekali serta potongan persen hasil TBS mereka yang sering mencapai 5% ,ini keterlaluan”Ujarnya
“Harapan kami kedepan bagi PKS yang tidak mengikuti ketentuan yang berlaku,untuk dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah,”Tegas Ruspandi.
(Kurnadi)
Editor : Robet T. Silun