Reses Perseorangan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan tengah

Diupdate pada 30 Agustus, 2023 5:11

Tayang Rabu (30/08/2023)
Kotawaringin Barat,-Borneoindonesianews.com,- Berdasarkan jadwal kegiatan DPRD Kalimantan Tengah Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023. Bahwa pada tanggal 28 Agustus 2023 s/d 02 September 2023, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah 3 akan melaksanakan kegiatan Reses Perseorangan pada Selasa 29/08/2023 di Aula Desa Tanjung Terantang.

Agenda kegiatan pertemuan dengan pihak Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kelurahan, hingga Pemerintah Desa serta para tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Konstituen guna menyerap dan menampung aspirasi.

Kegiatan tersebut dihadiri dari perwakilan Camat Arut Selatan, ketua BPD Tanjung Terantang beserta anggota, Pemerintah Desa Tanjung Terantang, serta beberapa tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, guru dan juga beberapa tokoh perempuan yang ada di desa. Acara berjalan dengan lancar dan baik.

Menurut Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi Golkar Komisi II Bapak Ir. H. Wisman, M.Si penyerapan aspirasi bertujuan untuk mempelajari dan mengkaji
aspirasi baik yang berkembang di
Masyarakat maupun yang diadukan ke DPRD Provinsi.

Dengan kegiatan ini masyarakat dapat menyampaikan saran dan pendapat serta keinginan yang kuat bagi masyarakat desa untuk mencapai suatu keberhasilan yang disampaikan melalui DPRD Provinsi dalam bentuk pernyataan sikap, pendapat, harapan, kritikan, masukan dan saran terkait dengan tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab agar masyarakat dapat secara langsung menyampaikan saran dan pendapatnya untuk permasalahan yang ada di desa tempat mereka tinggal. Salah satu tokoh masyarakat yang bernama Bapak Sarkawi mempertanyakan masalah pertanian dan cara membuka lahan pertaniannya, beliau menyampaikan kita dilarang membakar untuk membuka lahan pertanian tapi solusi tidak ada. Pernah dulu mengajukan proposal bantuan alat berat untuk membuka lahan pertanian yang ada di desa kepada Anggota DPRD tapi sampai sekarang tidak ada realisasi permasalahan tersebut, padahal masyarakat siap menyediakan lahan pertaniannya untuk digarap.

Sebenarnya itu hanya salah satu keinginan kecil masyarakat yang ingin desanya maju dan perekonomiannya membaik. Ada pula keluhan masyarakat masalah normalisasi saluran sekunder dan tersier, Desa Tanjung Terantang selalu dapat sisa paling banyak hanya 2000 meter atau 2 KM dari pada desa-desa lain ini menunjukkan ada sedikit tebang pilih, oleh karena itu masyarakat ada rasa cemburu sosial kepada desa-desa tetangga.

Begitu banyak dan komplit permasalahan sosial yang ada di desa-desa tidak hanya di desa tanjung terantang saya tetapi mungkin di desa-desa lain juga. Oleh karena itu penting bagi para anggota DPRD baik tingkat Provinsi, Kabupaten ataupun Pusat menyikapi permasalahan ini dengan bijak dan profesional, tidak hanya mendengarkan keluh kesah masyarakat saja, tentu harus ada tindakan kongkrit dan nyata bagi anggota dewan yang terhormat untuk dapat merealisasikan apa yang menjadi keinginan masyarakat apalagi yang ada di Dapil nya tidak hanya ingin suara nya saja pas diminta bantuan oleh masyarakat tidak bisa bicara apa-apa. Tentu sangat disayangkan.

Sebagai penutup Bapak H. Wisman menyampaikan apa yang menjadi saran dan pendapat serta keinginan masyarakat dapat tercapai meski harus disampaikan secara tertulis melalui sebuah proposal yang disampaikan kepada anggota DPRD di masing-masing komisi di bidangnya melalui Pemerintah Desa, sebagai bentuk kepedulian Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Khususnya DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, tutupnya.

(Abadi/ Kabiro Kobar)

Editor : Robet. T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews