Reskrim Lamandau Akan Tindak Tegas Pelaku Perjudian

Diupdate pada 14 Agustus, 2023 8:29

Tayang Senin,(14/08/2023)

Lamandau-Borneoindonesianews.com,- Perjudian, sabung ayam, dadu yang berada diwilayah Polres Lamandau meresahkan, sebab perjudian dan sejenisnya termasuk penyakit masyarakat (Pekat). Ini muncul tenggelam, seperti musiman, lokasinya juga pindah-pindah, tentunya perlunya informasi untuk melakukan tindakan.

Beberapa Media mencoba konfirmasi Kepada Kasat Reskrim Lamandau, AKP Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K. diruang kerjanya mengatakan, kami sering mendapatkan informasi dan melakukan operasi pekat, namun setiap ke lapangan untuk pengecekan lokasi, selalu kosong. (12/8)

Untuk lokasi perjudian itu ada di wilayah Kec. Sematu jaya, Desa Liku dan terakhir di jalan trans Kalimantan Km 31, dengan keterbatasan personil dan daerah yang dijangkau, maka perlunya informasi baik yang datang dari masyarakat.”Kalau ada informasi masyarakat akan segera ditindak,” jelasnya kepada Media.

“Saya mengapresiasi warga yang bersedia memberikan informasi terkait adanya aktifitas perjudian di wilayah hukum polres Lamandau.

Kita punya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) , dengan sasaran operasi ke tempat yang diduga menjadi tempat perjudian maupun penyakit masyarakat lain. Dan kita sangat membutuhkan Informasi cepat dan akurat dari masyarakat, untuk keberhasilan operasi ini.

Pihaknya akan gencar melakukan kegiatan serupa ke tempat – tempat yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami berjanji akan menindaklanjuti informasi adanya kegiatan judi sabung ayam dan dadu yang disampaikan oleh masyarakat.

“Jika ada gangguan di tengah masyarakat , silahkan untuk melapor ke Polres atau Polsek, Kami akan menindak lanjuti,” tegasnya. (Rohmat/Kabiro Lamandau)

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews