Diupdate pada 24 Juli, 2024 6:29
Tayang Rabu, (24/07/2024)
Solok-Borneoindonesianews.com,- Lagi-lagi, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok, Sumatera Barat, berhasil menangkap 1 orang pelaku diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu dilokasi di wilayah hukum Polres Solok, Selasa, (23/07/2024).
Kapolres Solok melalui Kasat Resnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku diduga penyalahgunaan narkoba.
“Benar pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 sekitar jam 14.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki berinisial EK (39) di Jorong Gobah, Nagari Batu Banyak, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok,” kata Iptu Oon, dalam keterangan tertulisnya.
penangkapan terhadap 1 (satu) Orang laki-laki dewasa an. EZI KURNIAWANDRA Pgl. EZI yang sedang berada di tepi jalan yang beralamat di Jorong Gobah Nagari Batu Banyak Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok, yang mana berawal dari anggota sat res narkoba polres solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang yang membawa narkotika Jenis Sabu, setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat, petugas langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan.
Kemudian petugas melihat seseorang yang sedang duduk diatas sepeda motor di tepi jalan yang mirip dengan ciri – ciri yang di dapat dari masyarakat, petugas langsung mengamankan pelaku di tepi jalan dan petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama an. EZI KURNIAWANDRA Pgl. EZI, saat itu ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang di temukan di genggaman tangan sebelah kiri pelaku dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyrakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.
petugas mengamankan barang bukti, 1 (satu) Paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening, dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna merah putih dengan nopol BA 4279 AM.
Saat ini terhadap pelaku dan seluruh barang bukti telah amankan di Mapolres Solok guna penyidikan lebih lanjut.
(Z)
Editor Utama : Robet T. Silun






