Diupdate pada 19 Oktober, 2026 10:38
Tayang Senin, (19/10/2026)
Pekanbaru-Borneoindonesianews.com- Penguatan tata kelola menjadi salah satu fondasi utama dalam menjalankan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai wadah ekonomi bersama. Karena itu, setiap pengurus, termasuk bendahara, dituntut memahami tanggung jawab administrasi, keuangan, serta aspek hukum yang melekat pada jabatan masing-masing.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan koperasi pada prinsipnya dibangun dari, oleh, dan untuk anggota. Konsekuensinya, seluruh pengurus memiliki tanggung jawab untuk memastikan koperasi dikelola secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Koperasi itu kuncinya dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Karena itu, maka tanggung jawab hukum dan tata kelolanya pun melekat pada jabatan bendahara tersebut,” ujar Sekda Syahrial Abdi di Pekanbaru, Senin (19/10/2026).
Ia menegaskan, penguatan kapasitas pengurus menjadi semakin penting karena KDKMP merupakan bagian dari Program Strategis Nasional. Pemerintah Provinsi Riau, terus memberikan dukungan agar pelaksanaan program tersebut dapat berjalan optimal di daerah.
“Terlebih KDKMP ini adalah Program Strategis Nasional. Meski banyak lika-liku yang telah kita lalui bersama, Pemerintah Provinsi Riau di bawah arahan Bapak Gubernur SF Hariyanto memberikan komitmen penuh,” katanya.
Dijelaskan, salah satu bentuk dukungan tersebut dilakukan melalui percepatan penyediaan lahan yang akan digunakan untuk pengembangan KDKMP. Pemprov Riau mengambil peran melalui skema hibah maupun pinjam pakai aset, sehingga kebutuhan lokasi koperasi dapat dipenuhi secara lebih cepat.
“Pemprov Riau membantu percepatan ketersediaan lahan, baik melalui hibah maupun pinjam pakai. Tidak semua provinsi bisa bergerak secepat Riau,” jelasnya.
Diungkapkan, percepatan tersebut tidak terlepas dari dukungan lintas sektor, khususnya jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur kewilayahan TNI. Kolaborasi tersebut turut mendorong Riau masuk dalam jajaran daerah dengan capaian terbaik secara nasional dalam percepatan pendirian KDKMP.
“Karena dukungan masif dari Forkopimda, khususnya jajaran Kodam, Korem, hingga Babinsa, Riau berhasil masuk ke dalam 4 Besar Nasional dalam percepatan pendirian KDKMP,” ungkapnya.
Diterangkan, proses percepatan tersebut juga dilakukan melalui verifikasi lapangan untuk memastikan setiap lokasi yang diajukan memenuhi persyaratan. Pemerintah daerah tidak hanya memastikan ketersediaan lahan, tetapi juga mengecek kesesuaian data dan dokumen pendukung sebelum proses dilanjutkan.
“Disperindagkop UKM Riau berkolaborasi langsung dengan Dinas PMD dan Pemerintah Kabupaten/Kota hingga perangkat desa untuk memverifikasi ke lapangan. Kita pastikan lahannya valid, fotonya riil, dan Berita Acara Verifikasi Validasi (BAVP)-nya rampung hingga tahap review BPKP,” terangnya.
Dukungan tersebut, lanjut Sekda Syahrial Abdi, juga terlihat dari kesiapan sejumlah aset milik Pemprov Riau yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program. Salah satunya adalah calon lokasi KDKMP yang berada di belakang Riau Creative Hub (RCH), Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai.
“Tadi pagi saya meninjau langsung calon lokasi KDKMP di belakang Riau Creative Hub (RCH) Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai. Lahannya adalah aset Pemprov Riau dan sudah sangat siap digunakan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, kesiapan lahan tersebut menjadi salah satu bukti konkret komitmen Pemprov Riau dalam mendukung percepatan program KDKMP. Dukungan pemerintah diharapkan berjalan beriringan dengan kesiapan pengurus untuk menjaga tata kelola koperasi agar manfaat program benar-benar dirasakan anggota dan masyarakat.
“Itulah salah satu bukti dukungan kami untuk menyukseskan program ini,” pungkasnya.( Kominfo/Ronggur.G)
Editor Utama : Robet T.Silun.






