Diupdate pada 13 Juli, 2023 4:25
Tayang Kamis, (13/07/2023)
Kotim, Borneoindonesianews.com,- Peninjauan lapangan atau cek lokasi PT.Maju Aneka Sawit dan PT.Sukajadi Sawit Mekar di Kecamatan Telawang pada Selasa, (11/07/ 2023).
Menindaklanjuti tuntutan aksi Damai TBBR pada tanggal 5 Juni tahun 2023 dan tindak lanjut Audiensi TBBR bersama Pemda Kotim pada Tanggal 14 Juni tahun 2023 dengan mendapatkan Hasil kesepakatan Oleh Bupati Kotim yaitu akan dievaluasi PBS sekotim yang bermasalah.
Yang mana Cek lapangan pertama dilaksanakan di Kecamatan Telawang sesuai kesepakatan akan ditangani Per Kecamatan yang dituangkan dalam berita acara Audiensi di Ruang Rapat lantai 2 Anggrek Tebu Kantor Bupati Kotim, ditanda tangani Bupati Kotim bersama Asisten perekonomian dan pembangunan. Wilayah kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai objek pertama penyelesaian permasalahan PBS ini.
Proses evaluasi PBS diawali dari Kecamatan Telawang Cek lapangan Pertama Sudah dilakukan beberapa hari yang lalu Di PBS Desa Penyang Kecamatan Telawang lanjut hari kemarin Yaitu cek lapangan ke beberapa titik untuk mengambil titik koordinat perusahaan PT Sukajadi sawit mekar ( PT SSM ) dan PT Maju Aneka Sawit ( PT MAS) ketua tim dari pemerintah daerah yaitu Pak Alang hadir juga tim evaluasi kabag SDA, badan lingkungan Hidup satpol PP dan dinas-dinas terkait.
Tim TBBR ada dari DPW Kalteng Wismanto,Yudi Efendi dan DPD kabupaten Kotawaringin Timur yang dipimpin langsung oleh Mangku KOTIM Pasukan Merah TBBR sekaligus ketua tim dan ketua DPD Kotim bapak Armanto dan kawan-kawan mendampingi proses evaluasi ke beberapa titik yang diduga merupakan pelanggaran perusahaan seperti penanaman sawit di luar HGU Sempadan kiri dan kanan sungai, sempadan kiri dan kanan jalan, danau dan aliran sungai yang diputuskan atau di Bendung oleh Pihak Perusahaan ada juga temuan Danau yang dikeringkan agar bisa ditanami pohon kelapa sawit di beberapa titik ditemukan juga di lapangan bahwa pohon kelapa sawit yang di pinggir sungai telah dimatikan oleh diduga dari pihak perusahaan beberapa minggu sebelum pengecekan lapangan hal itu disaksikan oleh semua yang hadir baik dari KLHK ,BPN beserta DPR TBBR Kecamatan Telawang Koordinator TBBR Sebabi dan Koordinator TBBR Desa Tanah Putih dan itu semua telah dicatat oleh pihak terkait dan tim evaluasi baik dari badan lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah dan yang berkompeten di bidangnya.
Dalam Waktu dekat akan diagendakan Kembali pertemuan, guna pembahasan hal ini yang akan dilaksanakan di Kantor Bupati Kotim Akan. Mengundang kembali PBS Yang bersangkutan TIM TBBR bersama Pemda Kotim.
(Bidik)
Editor: Robet T. Silun