Sinergi Lapas dan Polres Rohul, Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap Kembali

Diupdate pada 9 Oktober, 2026 2:51

Tayang Jum’at, (09/10/2026)

ROKAN HULU-Borneoindonesianews.com- Warga binaan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian berinisial RI alias Ramos yang kabur pada Senin (5/10/2026) sore berhasil ditangkap kembali, Kamis (8/10/2026).

Ramos sebelumnya melarikan diri dengan memanjat atap kamar hunian dan melompati tembok pagar Lapas.

Kalapas Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba menjelaskan, setelah kejadian pihaknya langsung bergerak cepat dan berkoordinasi intensif dengan Polres Rohul, Polsek Rambah Samo, Kejari Rohul, dan Koramil 02 Rambah.

Melalui pendekatan persuasif, Kalapas bersama Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra dan Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo melakukan komunikasi dan negosiasi dengan istri Ramos.

“Istrinya bersedia membantu membujuk suaminya untuk menyerahkan diri dengan syarat mendapatkan jaminan keselamatan dan dibantu dalam proses hukum yang sedang dijalaninya,” ujar Efendi.

Ramos nekat kabur karena menghadapi vonis 8 tahun penjara yang saat ini masih dalam proses banding, ditambah persoalan keluarga.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan memastikan keselamatannya. Alhamdulillah, melalui komunikasi bersama keluarga dan sinergi dengan kepolisian, RI bersedia menyerahkan diri secara aman dan tertib,” katanya.

Kalapas menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, Danramil 02 Rambah Kapten Inf. Soni Letson Sinulingga, dan Kajari Rohul Fredy F. Simanjuntak.

“Sinergi dan komunikasi yang baik antarinstansi menjadi kunci keberhasilan,” tuturnya.

Setelah menyerahkan diri, Ramos menjalani proses penanganan sesuai ketentuan. Lapas Pasir Pengaraian juga akan melakukan evaluasi dan memperkuat sistem pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

(Humas)

Editor Utama : Roet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews