Diupdate pada 7 Oktober, 2024 6:30
Tayang Senin, (07/10/2024)
Rokan Hulu-Borneoindonesianews.com,-Pasir Pengaraian – Polres Rokan Hulu (RoHul) bersama Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menggelar Konferensi Pers, terhadap tahanan kabur kasus narkotika yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian, Sabtu (5/10)
Konferensi Pers di mulai dengan penyampaian peran Kejaksaan Negeri Rokan Hulu oleh Kajari Fajar Haryowimbuko, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kronologi kaburnya tahanan berinisial AS tersebut oleh Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH, di dampingi Kalapas Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba, Kasat Resnarkoba Polres RoHulbesertan Jajaran Personil Polres Rohul, Puluhan Wartawan baik Media Cetak, Elektronik, Telivisi, Online dan lainnya.
Tanggap menyiasati, Kejati Riau dan Kanwil Kemenkumham Riau melalui Ibu Wakajati Riau Rini Hartatie dan Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir melalui Kadiv Pas Kemenkumham Riau Ricky Dwi Biantoro melakukan koordinasi. Hingga pada akhirnya tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) dan Polres Rohul menyampaikan keberhasilan menangkap Kembali tahanan kasus narkotika, Andi Saputra alias Putra bin Asril, yang sempat melarikan diri dari pengawalan polisi.
Upaya pelariannya tidak bertahan lama. Dalam waktu kurang dari 3×24 jam, tim gabungan yang bekerja sama dengan baik berhasil melacak keberadaan tersangka dan menangkapnya tanpa perlawanan di rumah orang tuanya. Pelarian tersangka yang terjadi pada Rabu (2/10/2024) akhirnya berakhir ketika tim gabungan menangkapnya di rumah orang tuanya di Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, pada Kamis (4/10/2024) pukul 23.00 WIB.
Setelah ditangkap, tersangka Andi Saputra langsung dibawa ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian pada Sabtu (5/10/2024) pukul 09.00 WIB. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Kajari Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH., MH., dan diterima oleh Kalapas Kelas IIB, Efendi Parlindungan Purba.
Sebelum berakhirnya Konferensi Pers, Kejaksaan Negeri dan Polres Rohul melakukan tanya jawab kepada pihak media terkait penangkapan tersangka yang sebelumnya sempat kabur.
“Berkat info yang diberikan oleh Lapas Pasir Pengaraian Tim gabungan Kejari Rokan Hulu dan Polres Rokan Hulu berhasil menangkap kembali Tahanan yang beberapa waktu lalu berhasil kabur dari pengawalan Polisi”.Jelas Kalapas Efendi.
Dengan tertangkapnya kembali tersangka, aparat penegak hukum di Rokan Hulu berhasil menunjukkan respons cepat dalam penanganan kasus tahanan kabur serta berhasil mengembalikan kepercayaan public
(Humas L’Pasian Bersahabat/EP)
Editor Utama : Robet T. Silun