SMKN 1 Guguk Limapuluh Kota Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.

Diupdate pada 12 Desember, 2024 2:07

Tayang Kamis, (12/12/2024)

Kabupaten 50 Kota-Borneoindonesianews.com,-
Kejaksaan Negeri Payakumbuh menggelar penyuluhan hukum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember 2023.

Kegiatan bertemakan “Mari Membangun Negeri Tanpa Korupsi”.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakorda) Kejaksaan Negeri Payakumbuh dilaksanakan di Gedung Serba Guna SMKN 1 Guguk Kabupatem 50 Kota, Kamis(12/12/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh staf, Kasi Intel Kajari, Pidsus, Pidum para kepala sekolah, serta ratusan siswa SMA dan SMK di Kabupaten Limapuluh kota.

Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh dengan adanya peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakorda) minimal mereka sudah tahu bahwa korupsi itu adalah tindakan yang tidak baik. “Jadi kami berharap nanti dari awal membangun karakteristik bangsa itu dimulai dari siswa di sekolah. Tujuannya adalah agar mereka mengerti dan paham tentang anti korupsi. Jadi mereka tidak hanya tahu melalui media yang selama ini mereka lihat, jadi kami mengundang siswa dan semua penyuluh anti korupsi yang ada di Sumatera Barat” katanya.

Dirinya berharap, dengan kegiatan memperingati Hakordia ini dapat menambah ilmu tentang hukum, bagaimana melakukan penanganan dan pencegahan terkhusus untuk tindak pidana korupsi.

Kegiatan hari ini yakni memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, dan juga penandatanganan Berita Acara Pinjam Pakai Bahan Pembelajaran.

“Kita harus bersinergi bersama agar dapat bekerjasama, bahu membahu, dan saling berkolaborasi dalam upaya harmonisasi yang utuh untuk mencapai tujuan bersama yaitu Indonesia yang bebas korupsi” ucap Kepala Sekolah SMKN 1 Guguk Antom,M.Pd.T

(Meihizra/Redaktur Pelaksana)
Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews