Diupdate pada 14 Juli, 2023 3:44
Tayang Jum’at,(14/07/2023)
Kobar,Borneoindonesianews.com,-
Surat somosi DPC FSPPP-SPSI kabupaten Lamandau, kedua telah di terima HRD PT.TSI di kantor besar PT.TSI di Pangkalbun kamis,(13/07/2023).
Sebelum surat somasi kedua di terima,Ragil dan kawan-kawan tim HRD PT.TSI telah menjelaskan kornologis terkait perselisihan tenaga kerja,”
Kami pimpinan PT.TSI,sebelum memutuskan hubungan kerja,jauh-jauh hari 1 tahun lalu sudah mempersiapkan waktu panjang,untuk rencana memutuskan hubungkan kerja dengan karyawan,menurut keterangan Ragil dan tim HRD PT.TSI.
Robet T. Silun Ketua DPC FSPPP-SPSI kabupaten Lamandau telah menerima alas-alasan melalui argumen tim HRD PT.TSI,yang di sampaikan kepada ketua DPC FSPPP-SPSI kabupaten Lamandau,dengan cerita tampa, belum menujukan bukti otentik.
FSPPP-SPSI telah menyambut baik atas niat baik tim HRD PT.TSI meminta untuk kita selesaikan sengketa tenaga kerja melalui musawarah,tentu ini barang yang sangat berharga sekali,namun kita tetap mengikuti ketentuan UU yang berlaku,yang telah tertuang pada surat somasi pertama dan kedua sangat jelas,bunyi pasal dan ayatnya yang mengatur.
FSPPP-SPSI tentu nanti tetap mengajukan nota pembelaan terhadap karyawan PT.TSI berdasarkan data fakta dan ketentuan UU,dan serta menghadirkan pemberi kuasa ke porum bipartit nanti.
Ketua DPC FSPPP-SPSI kabupaten Lamandau telah menerima surat balasan somasi pertama yang di tandatangangi oleh Direktur PT.TSI dengan poin,menjelaskan keberatan atau PT.TSI akan memberi tali asih kepada karyawan yang sudah di berhentikan.
kan,”sangat lucu dengan isi surat balasan PT.TSI terkait dengan somasi pertama yang di layangkan oleh DPC FSPPP-SPSI berbunyi tali asih,mana ada didalam ketentuan UU Cipta kerja berbunyi begitu.
Apakah Direktur PT.TSI ini paham UU,atau pura-pura tidak paham UU tenaga kerja,kata Robet.
DPC FSPP-SPSI kabupaten Lamandau meminta kepada pihak jajaran pimpinan PT.TSI,agar segra mengagendakan pertemuan bipartit,harus mengundang melalui FSPPP-SPSI dan menyertakan pemberi kuasa ialah kariyawan PT.TSI.
(Redaksi)