Stadion Motewe ” Ditelan 3 Oknum Kadis ” 15 Milyar Lenyap.

Diupdate pada 25 Februari, 2026 10:55

Tayang Rabu, (25/02/2026)

Muna-Borneoindonesianews.com,-Korupsi kembali terkuak dalam pembangunan Stadion Metewe yang berlokasi di Desa Motewe, Kecamatan Lasalepa. Stadion sepak bola terbesar di Kabupaten Muna yang harusnya menjadi ikon kabupaten justru terbengkalai pembangunannya.

Pembangunan stadion Motewe tanpa studi kelayakan dan penyusunan dokumen penggunaan seperti Kerangka Acuan Kerja ( KAK), RAB dan Harga Perkiraan Sendiri ( HPS) melibatkan pihak yang tidak berkompoten. Laporan justifikasi teknis addendum kontrak diduga tidak melibatkan konsultan pengawas.

Salah satu pegiat sosial politik Sultra, Jadusin sekaligus pendiri JiLumAR Institute menyampaikan apresiasi terhadap kecepatan kinerja Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Muna yang telah resmi menetapkan tersangka penyalahgunaan anggaran stadion Motewe dengan kerugian 15 milyar.

Pembangunan stadion yang melekat pada dinas pemuda dan olahraga Kabupaten Muna dikerjakan oleh PT Laskar Buton Semesta tahun 2022 dan PT Sinar Bulan tahun 2023.

” Dana pembangunan yang bersumber dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN) tahun 2025 sebesar 16,8 milyar dan dari APBD Muna sebesar 18 milyar pada tahun 2023 justru dikerjakan tidak sesuai spek dan harapan pencinta bola serta masyarakat luas. Dana ditelan ( korupsi ) oleh oknum kadis tanpa merasa punya nurani. Korupsi yang dilakukan kadis sangat mencabik hati pencinta bola. Ini kejahatan kuadrat yang harus diberi hukuman yang berat”, Ujar Jadusin dengan nada kesal.

Jadusin menambahkan, mendukung keberanian Kepala Kejari Muna, Indra Thimoty yang secara resmi menetapkan 3 oknum Kadis di Kabupaten Muna beserta kontraktor pelaksana sebagai tersangka. Tiga orang tersebut telah ditahan di Rutan kelas IIB Raha Muna, pada tanggal 24/ 2/ 2026 merupakan langkah serius dan objektif dari proses penyidikan Kejari Muna. Oknum Kadis inisial H, RR dan R sangat layak ditahan dan saya meyakini itu menjadi harapan rakyat atas kejelasan penyebab ambruknya stadion tersebut..

JiLumAR Institute berharap agar kasus ini tidak terulang dan Bupati Muna wajib memastikan kinerja Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) sesuai regulasi dan memiliki moral yang mampu menyejukkan rakyat. Uang rakyat merupakan keringat halal yang wajib digunakan untuk masyarakat, jangan taktik politis keuntungan menjadi tujuan proyek oknum tertentu. Kelicikan penggunaan anggaran yang tidak transparan harus dihentikan. Saatnya aparat penegak hukum Muna, legislatif, LSM, mahasiswa dan pemuda serta masyarakat bersatu mengawal kinerja seluruh pejabat di Muna,Tutup Jadusin.

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews