Tanah 1,4 Hektar Milik Murni Agani Di Desa Pal 9 Di Babat Oleh Pengembang Perumahan PALL MAS

Diupdate pada 13 Juli, 2023 4:37

Tayang Rabu,(12/07/2023)

Kubu Raya- BorneoIndonesianews.com,-
Keresahan yang di alami oleh pemilik tanah 1,4 ha,atas nama Murni Agani terletak di Desa pal 9 Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya di babat habis oleh pengembang perumahan PALL Mas.

Kejadian kedua kalinya kembali di temukan oleh anak tertua dari Murni Agani saudara Rahmatullah pada 5 Maret 2023 ,dan sempat beradu argumen dengan pihak pengembang perumahan untuk menghentikan kegiatan agar tidak merusak lebih parah lagi tanah milik ibunya tersebut.

Dari penjelasan beliau kepada awak media,ini saat diwawancara langsung kelapangan, memang menemukan kerusakan yang sangat patal ,pembabatan serta pengerusakan tanaman,tumbuhi pohon Langsat dan yang lainnya , berdasarkan penjelasan beliau tanah yang di rusak bukan baru kali ini saja namun sudah kedua kalinya.

Pada bulan pebruari tahun 2022 tanah milik ibunya Murni Agani juga pernah di babat habis yang luas tanah tersebut di perkirakan 1,4 Ha  Oleh pengembang perumahan PALL Mas.

Dan kasus nya pun sudah di laporkan ke Polda Kalbar.

Namun sangat di sayangkan sampai saat ini masih belum jelas proses nya.

Sehingga pihak pengembang perumahan kembali melakukan aksi pengerusakan seakan kebal terhadap hukum yang berlaku di republik Indonesia yang menjunjung nilai Hak Azasi manusia.

dari insiden terulangnya perbuatan melawan hukum oleh pihak pengembang perumahan Pall Mas tersebut,
Rahmatullah berharap Kepada (APH) Aparat Penegak Hukum yang telah menangani kasus nya ,agar dapat segera mungkin memproses dengan menjunjung nilai keadilan agar dapat di temukan titik kebenaran agar tidak terjadi gesekan yang akan menimbulkan keanarkisan di masyarakat ,

Apa lagi kita ketahui bahwa saat ini perang terhadap Mafia tanah telah di gaungkan oleh APH yang di intruksikan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi,
Untuk memberantas kejahatan kemanusiaan demi tegak nya hukum dan menciptakan kedamaian buat rakyat Indonesia.

Harapan Rahmatullah Anak Kandung Murni Agani Kasusnya dapat di temukan Jalan Keadilan secara benar.

Kasus terluang kembali,atau serupa media ini akan selidik,untuk mempertanyakan,siapa beking mereka di balik kasus sengketa tanah tersebut. berita bersambung.

(Rudi Halik/Korwil Kalbar)
Editor : Robert T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews