Tim Opsnal Polsek Sungai Kakap Berhasil Menangkap Pencuri Motor Scoopy Di Punggur Kecil Kubu Raya

Diupdate pada 11 Juni, 2024 12:07

Tayang Selasa, (11/06/2024)

Kubu Raya-Borneoindonesianews.com,-
Dalam waktu kurang dari 24 Jam,
Tim Opsnal unit Reskrim Polsek sungai Kakap Polres Kubu Raya Kembali mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) yang terjadi di .jalan Hasanudin Sungai Bemban desa Punggur Kecil Kecamatan sungai kakap kabupaten kubu raya., Pada hari Senin,10 Juni 2024. ,Sekitar pukul, 13.00.WIB.

Berawal dari Pelaku yang merupakan pasangan sejoli sedang datang berbelanja kewarung korban di.jalan Hasanudin Sungai Bemban Desa Punggur Kecil,Kecamatan sungai Kakap kabupaten Kubu Raya.

Dan dimana saat itu motor korban dengan merek Scoopy warna hitam merah dengan Nopol ,KB 3921.MW, MH.1JM3139
LK.439011, JM31E3435046, sedang terparkir didepan warung korban dengan kunci berada di stok Kontak ,dan diwaktu yang sama korban sedang kedapur hendak mengambil HP, melihat itu pelaku langsung menghidupkan motor tersebut dan membawa lari meninggalkan TKP.

Pasangan sejoli sempat juga terekam di kamera CCTV dan Viral di Sosial media bertempat diperum 4 tanjung hulu ,namun aksinya dapat digagalkan pemilik rumah dan pelaku pasangan sejoli tersebut pun segera lari meninggalkan lokasi kejadian.

Berdasar kan hasil keterangan motif pelaku tersebut adalah kebutuhan ekonomi dan juga pasangan ini kerap menghabiskan hasil ,dari hasil kejahatan untuk konsumsi Narkoba dan judi Online.

Saat ini ,Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap masih melakukan penyelidikan atas kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut, atas perbuatan nya pasangan sejoli tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pencurian dan dijerat dengan Pasal.363.KUHP, Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kapolsek Sungai Kakap menambahkan bahwa Polsek sungai kakap dan jajaran merespon cepat apa yang menjadi laporan masyarakat sebagaimana atensi Bapak Kapolres Kubu Raya ,AKBP.Wahyu Jati Wibowo , yaitu Responsip untuk memberikan pelayanan Optimal dalam menekan angka 4 C di Wilayah hukum polres kubu raya, ujar Freddy.

Terkait kejadian ini, maka kami Polsek Sungai kakap polres kubu raya menghimbau kepada warga agar tetap menjaga kewaspadaan terhadap Aksi kejahatan 4 C ( Curat, Curas, Curanmor,dan Curbis) upaya Polri untuk meningkatkan keamanan di wilayah hukum Polsek sungai kakap akan maksimal, jika didukung peran aktif dari masyarakat, Ujar Kapolsek

Korwil KalBar:Rudi Halik
Editor Utama :Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews