Tim Satreskrim Polres Tebo Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Curanmor

Diupdate pada 25 April, 2026 7:20

Tayang Sabtu, (25/04/2026)

Tebo-Borneoindonesianews.com,-
Tim Satreskrim Polres Tebo bergerak cepat
menindak lanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan(Curanmor)Roda dua.

Peristiwa tersebut terjadi di jalan Padang lamo Km 2 RT 03/RW 00 Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tenggah, Kabupaten Bungo, Jambi pada Jumat (24/4/2026).

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya.

1.Satu lembar STNK.

2.Satu buah Buku BPKB.

3.Satu Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Tahun 2008.

Kasus ini ditangani berdasarkan ketentuan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Reskrim Polres Tebo, Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kanit Pidum Ipda Sumarlin, S.H., menjelaskan kronologis kejadian.

Korban mengaku pada Sabtu (18/1/2025) meninggalkan rumahnya di Desa Bedaro Rampak, untuk pergi ke Rimbo Bujang,Saat kembali pada Pukul 23.30 Wib,korban mendapati pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka.

“Setelah masuk ke dalam rumah, korban melihat sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru dengan nomor polisi BH 2384 WN
yang sebelumnya diruang keluarga sudah tidak ada,” jelasnya.

Lalu korban memeriksa di bagian dapur ternyata pintu jendela juga sudah terbuka, dengan bekas congkelan dengan posisi kunci sudah rusak.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Suktan Satreskrim Polres Tebo langsung bertindak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya informasi mengenai keberadaan terduga pelaku berinisial DJ.

Menurut informasi diketahui pelaku berada di sebuah rumah di Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo. Kemudian Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo langsung menuju ke Lokasi tersebut, setiba di lokasi Tim Sultan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Selanjutnya pelaku di giring ke Mapolres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Abdul Kahar)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews