Tokoh Masyarakat Mendesak KPK Dan Kejagung RI Untuk Mengusut Tuntas Kasus Korupsi Kelas Kakak Di Bangka Selatan, Kamal Pongok : KPK Dan Kejagung Jangan Tutup Mata

Diupdate pada 15 September, 2025 3:34

Tayang Senin, (15/09/2025)

Bangka Selatan-Borneoindonesianews.com,-Setelah 4 tersangka kasus Korupsi di Satuan Polisi Pamong Praja ( SatPol PP ) Kabupaten Bangka Selatan yang di tetapkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan beberapa hari kemarin, menjadi sorotan tajam dari tokoh tokoh masyarakat yang ada di Toboali.

Tokoh masyarakat pun berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan telah berhasil menetapkan 4 tersangka kasus Korupsi di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Selatan.

Tokoh masyarakat juga menduga kasus Korupsi di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Selatan termasuk kasus Korupsi Kelas teri dan juga menduga masih banyak kasus Korupsi Kelas Kakap yang belum tersentuh hukum.

” Saya mengapresiasi kinerja Kejari Bangka Selatan telah mengungkap kasus Korupsi di Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan, meminta Kejari Bangka Selatan untuk terus berusaha mengusut tuntas kasus Korupsi kelas kakap di Bangka Selatan,” kata tokoh masyarakat pemerhati sosial, Kamal Pongok, saat di jumpai di kediamannya, Minggu ( 14/09/25 )

Menurut ia kasus korupsi kelas kakap di Bangka Selatan susah untuk di ungkap aparat penegak hukum, di duga berjema’ah, ia juga menduga kasus korupsi Sat Pol PP Bangka Selatan cuma tumbal saja.

” Dari dulu sampai sekarang kasus korupsi kelas kakap di Bangka Selatan hanya tahap pemeriksaan tanpa ada penetapan tersangka, saya meminta KPK dan Kejagung jangan tutup mata dengan kasus korupsi kelas kakap di Bangka Selatan,” harap dia

Ia juga melanjutkan bahwa kasus korupsi kelas kakap sebagai contoh dugaan korupsi proyek dermaga Tanjung Gading di Desa Penutuk, dugaan korupsi proyek Pulau Lampu, dugaan korupsi proyek simpang lima dan lain lainnya

” Sempat di periksa oleh KPK proyek dermaga Tanjung Gading tapi tanpa kejelasan tersangkanya, hal ini menjadi pertanyaan bagi kami, ada apa ?, ” jelasnya

Sementara itu, terpisah ketua ,Ketua Pemuda Panca Marga Bangka Selatan, Norman Ajis, saat di jumpai di kediamannya mengatakan ” Dua Proyek Dermaga Bermasalah di Kecamatan Lepar Pongok yang menelan Anggaran Puluhan Milyar Rupiah, sampai saat ini masih misteri,” ucapnya

Kasus 2(dua) Proyek Dermaga yang bermasalah di Kecamatan Lepar Pongok yaitu Proyek Dermaga Desa Penutuk dan Dermaga Plengsengan Tanjung Gading serta sudah dalam Penyidikan Ditreskrimsus Polda Babel yang konon katanya sejak tahun 2022 sampai saat berita di turunkan belum juga ada kejelasan dan masih tanda tanya

Hal tersebut di ungkapkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) BPK RI pada tahun 2021 lalu,bahwa dalam Dokumen Detailed Engineer Design (DED) tahun 2019 yakni sebesar Rp 2.833.096.000 menjadi Rp 11.793.389.000 dari hasil review DED tahun 2021,atau mengalami peningkatan sebesar 416.27 persen

Menurut hasil pemeriksaan BPK RI,kenaikan Anggaran tersebut mengakibatkan Dermaga Penutuk di Desain berlebihan di bandingkan kebutuhan beban dan karateristik Dermaga rakyat.
Selain itu,kenaikan Rencana Anggaran dan Biaya(RAB) antara perencanaan DED tahun 2019 dan review DED tahun 2021sebesar 416.27 persen yang kemudian di tetapkan sebagai HPS

Hal itu mengindikasikan adanya pemborosan Anggaran mengingat perubahan desain dan RAB yang sangat signifikan yang di lakukan oleh konsultan perencanaan tidak sebanding dengan analisis kenaikan beban Dermaga dan karakteristik Dermaga rakyat

Dermaga Penutuk merupakan Dermaga pelabuhan rakyat yang berfungsi sebagai tempat kapal bersandar,naik turun penumpang dan atau bongkar muat barang untuk kapal tradisional dengan bobot kapal sampai dengan 30 GT

Paket pengerjaan Dermaga Penutuk dan rehabilitasi Dermaga Plengsengan Tanjung Gading di duga dikerjakan oleh perusahaan yang tidak memiliki pengalaman di bidang pembangunan dan rehabilitasi Dermaga,namun PT CSA walaupun tidak berpengalaman di bidang pembangun Dermaga tetap dijadikan pemenang lelang dikarenakan Pokja Pengadaan atau PPK tidak menetapkan persyaratan pengalaman di bidang pembangunan/rehabilitasi Dermaga sebagai salah satu kriteria dalam pemilihan pemenang lelang

Rehabilitasi Dermaga Penutuk dikerjakan oleh PT Berkat Serasan Mandiri(BSM) dengan nilai kontrak sebesar Rp.11.220.125.000 sedangkan pengerjaan rehabilitasi Dermaga plengsengan Tanjung Gading di kerjakan oleh PT Cahaya Sriwijaya Abadi (CSA) dengan nilai kontrak Rp.11.173.655.000.
Penyelesaian pekerjaan kedua Dermaga tersebut sama-sama mengalami keterlambatan selama 81 hari dengan denda sebesar Rp.307.970.00 untuk paket kegiatan rehabilitasi Dermaga Penutuk

Sedangkan paket kegiatan rehabilitasi Dermaga Plengsengan Tanjung Gading mengalami keterlambatan juga mencapai 90 hari kalender dengan denda keterlambatan sebesar Rp.371.554.000.
Jadi proses penyelesaian pengerjaan rehabilitasi Dermaga Penutuk dan rehabilitasi Dermaga plengsengan Tanjung Gading Cenderung lambat dan tidak sesuai dengan waktu yang di tetapkan pada saat perencanaan

Walaupun PPK sudah dua kali memberikan himbauan,Progres pekerjaan hingga saat akhir kontrak pada tanggal 27 Desember 2021 mencapai 84.267%.

Pada saat akhir kontrak PPK tidak mengambil keputusan untuk memutuskan kontrak meskipun PT CSA telah menghentikan aktivitas di awal kontrak sampai dengan 41 hari kalender

Proyek yang menelan Uang Negara Puluhan Milyar tersebut sudah diusut oleh Ditreskrimsus Polda Babel dan info yang didapatkan oleh Tim Jejakkasus sudah ada beberapa Pejabat terkait yang telah di periksa guna di mintai keterangan, namun sampai saat ini belum ada yang terlibat dalam kasus ini

Sementara itu Masyarakat setempat berharap agar Kejati Babel ikut berperan dalam kasus ini karena kurang lebih sudah hampir tiga(3) tahun berlalu belum juga terselesaikan Penyidikan yang dilakukan oleh Tim dari Ditreskrimsus Polda Babel

“Dan kami juga berharap dengan Yth Pak Kapolda Babel untuk segera memerintahkan jajarannya yang menangani Kasus ini agar bisa diselesaikan sampai tuntas,Karena dalam Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP)BPK RI pada Tahun 2021 lalu sudah jelas-jelas ada temuan,” tutupnya.

(Tim)

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews