USULAN WARGA: Pemerintah Daerah Diminta Beri Jalan Keluar Bagi Penambang Emas Rakyat

Diupdate pada 23 Oktober, 2026 9:21

Tayang Jum’at, (23/10/2026)

PUTUSSIBAU-Borneoindonesianews.com,-Warga yang melakukan penambangan emas di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi dan jalan keluar yang bijaksana, sehingga mereka dapat mengelola sumber daya di tanah sendiri tanpa merasa seperti sedang “mencuri” di tanah kelahiran sendiri.

Banyak warga yang selama ini mengandalkan penambangan emas skala kecil sebagai mata pencaharian sehari-hari. Namun, karena belum memiliki izin yang lengkap, aktivitas mereka dianggap sebagai penambangan ilegal. Hal ini membuat warga merasa tertekan, seolah-olah mereka sedang berbuat salah di atas tanah tempat mereka tinggal dan lahir.

“Kami tidak ingin melanggar hukum. Kami hanya ingin mencari nafkah untuk keluarga di tanah sendiri. Janganlah kami dianggap seperti pencuri di tanah kami sendiri,” ujar salah satu warga penambang.

Masyarakat juga menyampaikan bahwa saat ini harga kebutuhan hidup semakin melambung tinggi. Penambangan emas adalah satu-satunya pekerjaan yang saat ini bisa mereka lakukan untuk mencukupi kehidupan keluarga. Warga mempertanyakan, dengan harga barang yang terus naik, apakah dengan pekerjaan lain yang tersedia mereka mampu menutupi biaya hidup sehari-hari? Jika ada pekerjaan lain yang layak, tentu mereka pun akan memilih jalan yang lebih pasti.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat hadir memberikan solusi yang adil, antara lain:

– 📋 Memfasilitasi proses perizinan yang mudah dan terjangkau bagi kelompok penambang rakyat

– 📚 Memberikan pendampingan dan pelatihan tentang cara menambang yang aman dan ramah lingkungan

– 🤝 Membentuk wadah atau koperasi tambang rakyat agar dikelola secara tertib namun tetap memberi manfaat langsung bagi warga setempat

Warga menyadari pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi aturan negara. Namun mereka juga berharap ada jalan tengah — agar rakyat kecil yang hidup dari tanah sendiri tidak terus-menerus terjebak antara kebutuhan hidup dan aturan yang belum memihak pada mereka.

Harapan masyarakat sederhana: Bukan dilarang atau ditindak, tapi dibina dan diberi kepastian hukum, sehingga bekerja di tanah sendiri menjadi hal yang terhormat, bukan ketakutan.

Kabiro Kapuas Hulu: Iyan

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews