Diupdate pada 19 Juli, 2023 6:53

Reskrim Lamandau Tangkap Buron Ketua Koperasi Laja Manah Dan Gelar Mediasi

Lamandau Borneoindonesia.com, Polres Lamandau melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) tangkap Ketua Koperasi Laja Manah setelah diduga kuat gelapkan Sisa Hasil Produksi (SHP), beberapa bulan sempat jadi buron polisi.

Sejak April 2023 Media ini di minta oleh anggota koperasi Laja Manah untuk mengekspose kegiatan mediasi yang dilaksanakan di Pemda Lamandau, setelah puluhan anggota menuntut dengan cara mediasi difasilitasi Pemda yakni Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, beberapa kali belum mendapatkan penyelesaian, Sebab saat mediasi, Ketua Koperasi Laja Manah menghilang pergi, data Anggota Koperasi dengan Luasan Lahan tidak sesuai dan sistem keuangan Koperasi Carut marut.

Setelah beberapa bulan, Ketua Koperasi tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan Sisa Hasil Produksi (SHP), Anggota koperasi Laja Manah melaporkan kepada pihak berwajib. Terkait SHP Oktober- Desember 2022 diterima molor sampai April 2023 itupun baru sebagian anggota menerima, sedangkan periode Januari-Maret 2023, masih belum pasti, Hingga kasus ini berkepanjangan, setelah Satreskrim Lamandau bekerja keras berhasil amankan Ketua Koperasi Laja Manah, Artinanti, maka Polres Lamandau mengelar mediasi antara Ketua Koperasi dengan anggota di Rumah Joglo Polres Lamandau, Nanga Bulik, 18 Juli 2023.

Dalam mediasi dipimpin, Kasat Reskrim Lamandau, AKP Faisal Firman Gani S.T.K., S.I.K dan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kab.Lamandau diwakili Bidang Koperasi, Herli Supian, SP, Hadir Pengurus Koperasi Laja Manah Sekretaris, Bendahara, anggota dan Ketua Koperasi, Artinanti (terlapor) yang saat ini diamankan Polres Lamandau.

Dalam mediasi Kasat Reskrim Lamandau, Faisal menyampaikan, terkait dengan persoalan koperasi Laja manah kami tidak ada tendensi maka dari itu stop berita-berita yang provokatif dan mengingatkan kepada yang hadir, kalau saya keberatan bisa melaporkan jadi ibu-ibu terkait berita-berita yang menyudutkan pihak Polres Lamandau stop, kalau butuh konfirmasi maka bisa hubungi saya atau penyidik.

“Saya dari awal konsen fokus dengan persoalan ini, jangan dianggap main-main sampai kami menjemput artinanti dari Jakarta ke Polres Lamandau,” jelasnya.

Kemudian, dalam forum mediasi ini sudah ada ketua koperasi arti dan bapak ibu anggota koperasi, ini forum untuk menyampaikan persoalan yang terjadi terkait Koperasi Laja Manah, “jangan sampai nanti muncul berita-berita yang sifatnya Intimidasi,”pintanya.

Dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kab.Lamandau, Herli menyampaikan, setelah kegiatan mediasi ini, sesuai pesan pimpinan persoalan ini agar segera diselesaikan, pengurus koperasi Laja Manah agar segera melaksanakan rapat tahunan, koperasi agar segera menyalurkan SHP kepada Anggota, terkait persoalan ini kami kembalikan kepada pelapor dan terlapor.

Salah seorang (Pelapor), Melisa mewakili Anggota Koperasi menyampaikan, misi kami adalah menuntut SHP itu dibayar, sesuai BAP, apabila SHP sudah dibayar 100 %, maka tuntutan akan kami cabut.

Ketua Koperasi Laja Manah, Artiananti (terlapor) menyampaikan, minta maaf atas kesalahan, kelalaian kepada Anggota, pelapor dan pembeli, sambil menangis minta maaf kepada istrinya, kepada keluarga ikut malu.

Untuk kekurangan SHP yang belum saya bayar, akan saya bayar, “jadi sesuai perhitungan yang ada dipolres akan saya selesaikan, jadi sisa sekitar 61 orang dan ini penyampain dari saya kepada Anggota dan dinas koperasi dan rekan pengurus lainnya, hari ini juga saya mengundurkan diri dari ketua koperasi Laja Manah, Adapun pengurus dan pengawas koperasi lainnya, saya tidak bisa intervensi sebab hak mereka.” Jadi kami sampaikan kepada dinas koperasi kami siap membayar SHP,” ucapnya.
Ketua koperasi Laja Manah,telah membayar sebagian SHP anggota yang menjadi tuntutan anggota selama ini,di aula polres Lamandau,(18/07/2023).

Salah satu contoh buruk yang tidak boleh ditiru oleh orang lain prilaku,untuk merugikan hak-hak anggota,sampai anggota melaporkan saudara ketua koperasi ke polers Lamandau.
Namun sebaliknya bahwa tiada gading yang tidak retak,”
Artinya tidak ada manusia yang tidak salah,karena manusia ada hamba Tuhan yang lemah.
Kesalahan kehilapan,kekeliruan,kelemahan dan kekurangan adalah tempatnya.
Mari kita urungkan hati kita untuk kita mencari jalan keluarnya,pasti di sana ada jalan yang lebar untuk kita bersama menemukannya.
Rohmat/Kabiro Lamandau)
Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews