Rapat Pembubaran Pengurus Komite Lama dan Pembentukan Komite Baru SMPN 3 Sungai Limau

Diupdate pada 22 Juli, 2023 11:28

Tayang Sabtu,(22/07/2023)

Padang Pariaman-Borneoinodnesianews.com,- Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN 3 Sungai Limau) , Sabtu, 22 Juli 2023 menggelar rapat pembentukan pengurus komite yang baru. Rapat yang di laksanakan di Ruang Aula ini di pimpin langsung oleh Kepala SMPN 3 Sungai Limau, Sumiyarti,S.Pd.

Dihadiri oleh wali murid, tokoh masyarakat, kapalo mudo, ketua pemuda wali korong, serta wali nagari yang mewakili.

Rapat yang di gelar bersama dengan seluruh wali murid SMPN 3 Sungai Limau ini menghasilkan kepengurusan komite baru dengan ketua Komite di percayakan kepada Ridwan, Wakil Ketua Ismail (Angkung) dan Sekretaris Komite adalah Abal Akhiri.

Kepala Sekolah Sumiyarti,S.Pd dalam sambutanya mengungkapkan bahwa “rapat pembentukan kepengurusan komite yang baru ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperbarui kepengurusan komite yang lama, yang diharapkan dapat memberikan perubahan di Sekolah ini menjadi lebih baik lagi”.ucapnya

Pada kesempatan tersebut juga, Sumiyarti,S.Pd mengucapkan terima kasih kepada pengurus komite yang lama atas segala dedikasi dan kerjasamanya selama ini dalam mewujudkan SMPN 3 Sungai Limau, sekolah yang lebih baik.

Sumiyarti,S.Pd menilai, “kinerja dari kepengurusan komite yang lama di nilainya sudah sangat baik. Sela kepengurusan komite SMPN 3 Sungai Limau yang lama ini juga telah banyak perubahan-perubahan dan kemajuan. Selain itu, Sumiyarti juga mengucapkan selamat kepada pengurus komite SMPN 3 Sungai Limau yang baru dipilih”. Ungkapnya

Tujuan pembentukan komite sekolah adalah untuk mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat, dalam melahirkan kebijakan operasional dalam program pendidikan di SMPN 3 Sungai Limau dan Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan serta menciptakan suasana dan kondisi yang transparan dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan yang bermutu dan berkualitas.

Komite sekolah dapat berperan untuk pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan,baik yang berwujud financial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan dan serta bisa menjadi mediator antara pemerintah dengan masyarakat.

(Hizra/Wartawan Sumbar)
Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews