Ketua DPC PWRI Kabupaten Seruyan di dampingi Sekretaris Sambangi Polres Seruyan

Diupdate pada 25 Oktober, 2024 5:23

Tayang Jum’at, (25/10/2024)

Seruyan-Borneoindonesianews.com,- Sambangi Polres Seruyan Ketua di dampingi Gajali Rahman Sekretaris beserta anggota DPC PWRI Kabupaten Seruyan, Jum’at (25/10)

Rijael Pahlepi selaku Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Seruyan, mempertanyakan terkait Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas), yang di sampaikan oleh M.Iskandar.Z diduga yang mengaku mendapat Kuasa dari sebagian masyarakat Desa Ayawan Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan.

Kapolres Seruyan melalui Kepala Unit II Tindak Pidana Tertentu (Kanit II Tipidter) Ali Akbar membenarkan bahwa
M.Iskandar.Z yang menyerahkan Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) 23 Oktober 2024 beberapa hari yang lalu, “ujarnya”

Sementara itu di tempat yang sama Gajali Rahman Sekretaris DPC PWRI juga
mempertanyakan terkait proses Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) itu apakah segera di proses dalam waktu dekat.

Untuk sementara lebih lanjut Ali Akbar menjelaskan bahwa Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) tersebut belum bisa di proses, sambil menunggu disposisi dari Kapolres Kabupaten Seruyan kepada bagian dan unit yang akan menindaklanjutinya, “tambahnya”

(RP-BI)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews