Diupdate pada 22 September, 2026 3:30
Tayang Selasa, (22/09/2026)
JAKARTA-Borneoindonesianews,- Pergantian Menteri Keuangan ternyata membawa perubahan cepat di balik meja-meja jabatan Kementerian Keuangan.
Belum lama Purbaya Yudhi Sadewa melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran pejabat Kemenkeu, sejumlah penempatan kini kembali berubah setelah Suahasil Nazara mengambil alih kursi Menteri Keuangan.
Yang membuat perhatian publik tertuju adalah adanya pejabat yang sebelumnya masuk dalam rotasi era Purbaya, tetapi kemudian dikembalikan ke posisi semula.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkap bahwa dalam proses rotasi sebelumnya ditemukan sejumlah nama yang belum mengikuti tahapan assessment maupun talent management. Bimo bahkan menyebut adanya “nama-nama ajaib” dalam daftar tersebut.
Persoalan itu kemudian berujung pada permintaan agar sebagian rotasi ditunda atau dibatalkan.
Bimo menyatakan, pejabat yang tidak memenuhi persyaratan proses tersebut akhirnya dibatalkan rotasinya dan dikembalikan ke posisi semula.
Yang menarik, perubahan tersebut berlangsung sangat dekat dengan pergantian pucuk pimpinan Kementerian Keuangan.
Pada 15 September 2026, Suahasil Nazara resmi menerima tongkat kepemimpinan Kementerian Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa.
Hanya beberapa hari kemudian, Suahasil melakukan penyempurnaan pengisian jabatan. Pada 21 September 2026, sebanyak 14 pejabat dilantik, terdiri atas 12 pejabat pimpinan tinggi pratama dan dua pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK.
Purbaya menggeser. Suahasil masuk. Sejumlah kursi kemudian kembali bergerak.
Namun, Suahasil memberikan penjelasan bahwa pelantikan terbaru tersebut bukan berarti seluruh keputusan Purbaya dibatalkan.
Menurut Suahasil, pejabat yang sebelumnya telah dilantik pada masa Purbaya tetap sah dan sudah menjalankan tugas. Pelantikan 21 September merupakan bagian dari penyempurnaan proses pengisian jabatan berdasarkan pembahasan Baperjakat.
Dengan kata lain, tidak semua pejabat hasil rotasi era Purbaya kembali ke posisi lama.
Tetapi fakta bahwa sebagian rotasi dibatalkan dan pejabat tertentu dikembalikan ke posisi semula tetap menjadi bagian penting dari drama pergantian kepemimpinan di Kemenkeu.
Publik pun kini bisa bertanya: mengapa ada nama yang sempat digeser kemudian harus kembali ke kursi sebelumnya?
Apakah persoalannya murni soal prosedur dan assessment, atau ada dinamika lain dalam proses rotasi pejabat Kemenkeu yang belum sepenuhnya terungkap?
Pertanyaan itu menjadi menarik karena rentang waktunya begitu singkat: rotasi dilakukan, menteri berganti, kemudian sejumlah penempatan kembali dievaluasi.
Yang jelas, pergantian Menteri Keuangan kali ini tidak hanya mengubah siapa yang duduk di kursi menteri.
Sejumlah kursi di bawahnya pun ikut bergerak.
Editor Utama : Robet T Silun






