Diupdate pada 1 Juli, 2025 6:43
Tayang Selasa, (01/07/2025)
Kotawaringin Timur-Borneoindonesianews.com,-Musyawarah desa dilaksana di aula kantor desa bukit batu, pada hari senin 30/06/25 . Pukul 09:00 wib sampai selesai yang dipimpin oleh ketua BPD bukit batu (Sunardi) ia memaparkan hasil kunjungan kerjanya ke setiap rt nya masing masing manampung aspirasi masyarakat.
Adapun usulan yang sudah ditampung skala proritas graenasi badan jalan desa, pengaspalan jalan desa, lampu penerangan jalan ada beberapa titik, gorong gorong, jalan desa, fropil tenk, dan beberapa titik sumur bor, dan bibit Peternakan.
Peserta rapat yang hadir tokoh masyarakat tokoh agama tokoh adat tokoh pemuda, turut hadir perwakilan dari pihak kecamatan, pak masrul agatis, pendamping desa ibu lela dari Kabupaten kotim.
Kepala desa bukit batu (Ahmad)dalam paparannya musyawarah desa(musdes) wajib dilaksanakan ini kitab kedua tuturnya apa bila tidak melaksanakan musdes maka rencana kerja pemerintah desa (Rkpdes) cacat hukum anggaran tidak dapatdi kucurkan baik dari pemerintah pusat atau pemerintah kabupaten.
Mengenai program ketahan pangan, 20% dari dana desa pihak pemdes desa bukit batu, belum bisa melaksanakan sesuai juklak dan juknis nya, mengingat pertama kesiapan lahan nya tidak ada, kedua tanamannya tidak diperbolehkan campur sari artinya khusus misal kn jagung khusus jagung, yang ketiga, tidak diperbolehkan menanam diatas lahan dalam kawasan hutan.
Pihak pemerintah desa masih memikirkan dikemanakan pengelolaan nya yang tidak berbenturan dengan aturan jelasnya
(Ruspandi wartawan BI)
Editor Utama : Robet T. Silun






