Diupdate pada 2 Juli, 2025 8:55
Tayang Rabu, (02/07/2025)
Padang Pariaman-Borneoindonesianews.com,-Seorang Gadis SMP di Padang Pariaman menjadi Korban Pelecehan Seksual oleh Tetangganya sendiri yang berinisial D, hal ini telah terjadi berulangkali sejak bulan Desember 2024 hingga Februari 2025.
Seorang ibu berinisial ZB (55) kini berjuang sendirian, melawan stigma dan tekanan sosial, setelah melaporkan tetangganya, D, ke Polres Padang Pariaman atas dugaan pencabulan terhadap putrinya, RHS (15), yang masih duduk di bangku kelas 8 SMP. Laporan resmi itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/21.a/2024/SPKT/Polres Padang Pariaman/Polda Sumatera Barat.
Menurut keterangan yang diperoleh dari ibu Korban yang berinisial ZB, peristiwa tragis itu bermula ketika Pelaku mengajak korban untuk pergi bersama. Korban yang tidak menaruh curiga menyetujui ajakan itu.
Pelaku menjemputnya di rumah, lalu membawanya ke salah satu Sekolah Dasar di Batang Anai. Di sanalah, menurut pengakuan korban, pelaku melakukan perbuatan terlarang terhadapnya.
peristiwa itu tidak hanya di lakukan di SD, tetapi juga di rumah ibu Korban, ketika sang ibu tidak berada di rumah. Pelaku melakukannya saat ibu korban pergi ke masjid untuk salat Subuh atau ketika bepergian ke Pekanbaru.
Dugaan keterlibatan D ternyata bukan satu-satunya tragedi dalam kasus ini. Ibu korban mengungkapkan bahwa D tidak bertindak sendirian. Ia mengajak beberapa temannya untuk ikut melakukan pelecehan terhadap korban.
Menurut ibu Korban, total ada delapan orang yang terlibat, meskipun hanya D yang diduga melakukan hubungan terlarang dengan putrinya. Satu di antara mereka masih berstatus pelajar SMP. Semuanya kabur setelah kasus kasus ini dilaporkan ke polisi.
Akibat kejadian ini, Korban mengalami trauma berat. Ia tidak lagi ingin pergi ke sekolah. Rasa malu dan ketakutan menghantuinya setiap saat. Ibu korban pun hanya bisa berusaha menguatkan anaknya di tengah cobaan yang begitu berat.
Sudah 5 bulan lamanya kasus ini dilaporkan ke Polres Padang Pariaman,namun tidak ada informasi perkembangan penanganan perkara.
Dengan adanya temuan ini maka dilakukan konfirmasi melalui WhatsApp dengan Kapolres Padang Pariaman, “Kata penyidiknya berkas sudah di kejaksaan pak, Berati kasus lanjut.” Ucap Kapolres.
Kasus ini kini dalam penanganan kepolisian dan dilimpahkan kekejaksaan. Akankah keadilan berpihak pada Korban? Ataukah ia hanya akan menjadi angka dalam statistik kelam yang terus berulang?
Informasi dari Polres Padang Pariaman, sudah ada 3 pelaku yang di tahan dan di amankan di Polres Padang Pariaman.
(Z)
Editor Utama : Robet T. Silun






