Diupdate pada 31 Agustus, 2025 8:36
JAKARTA-Borneoindonesianews.com,- Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap dua kadernya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya. Keduanya resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN, terhitung mulai 1 September 2025.
Keputusan itu diumumkan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Minggu (31/8/2025). Menurutnya, langkah ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik dan gelombang kemarahan publik yang menguat dalam beberapa hari terakhir.
Kontroversi Joget dan Parodi
Eko Patrio dan Uya Kuya menjadi sorotan tajam usai beraksi joget di Sidang Tahunan MPR 2025. Aksi itu dinilai publik sebagai perilaku tidak pantas, terutama di tengah situasi ekonomi dan sosial yang sulit. Polemik makin panas ketika beredar video parodi Eko Patrio yang dianggap tidak sensitif terhadap penderitaan masyarakat.
Puncaknya, pada 30 Agustus 2025, rumah keduanya di Jakarta dijarah massa yang marah. Gelombang aksi protes juga meluas hingga depan Gedung DPR RI, bahkan menelan korban jiwa seorang driver ojek online, Affan Kurniawan.
Permintaan Maaf dan Sikap PAN
Baik Eko maupun Uya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Namun, DPP PAN menilai langkah penonaktifan perlu diambil demi menjaga marwah partai dan meredam gejolak politik.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam keterangan resminya, dikutip dari Kompas.com.
Seruan Menahan Diri
Viva mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menghadapi situasi yang memanas. Ia juga menegaskan bahwa PAN mempercayakan sepenuhnya penyelesaian polemik ini kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto diyakini mampu menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta kemajuan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Pertanyaan yang Tersisa
Namun publik masih bertanya-tanya. Jika karena aksi joget dianggap tidak pantas lalu berujung pada penonaktifan, mengapa hanya Eko Patrio dan Uya Kuya yang harus menanggung sanksi? Faktanya, hampir semua anggota dewan turut berjoget dalam sidang tersebut. Menarik untuk ditunggu, apakah langkah serupa juga akan ditempuh oleh partai-partai lain terhadap kader mereka yang melakukan hal sama.
( Raden Prawira )
Editor Utama : Robet T. Silun






