Diupdate pada 2 Oktober, 2023 8:10
Tayang Senin, (02/10/2023)
Katingan-Borneoindonesianews.com, – Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Tarusan, jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Uut M. Riana, menyampaikan sosialisasi pungutan liar (pungli) kepada warga Desa Tumbang Tarusan, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Senin (2/10/2023) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi pungli terus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya tindak pungli di wilayah hukumnya.
Menurutnya, praktik-praktik pungli sejatinya harus dihilangkan sampai ke akar-akarnya, namun dalam pemberantasannya tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah saja. Masyarakat harus turut serta berperan aktif dalam mencegah pungli.
“Masyarakat kami minta untuk berperan dengan tidak membiarkan perilaku pungli. Selanjutnya laporkan kepada pihak berwenang apabila melihat dan mengalami pungli,” imbuhnya.
(Damanik/Redaktur)
Editor : Robet T. Silun






