Diupdate pada 3 Maret, 2026 1:56
Tayang Selasa, (03/03/2026)
Seruyan, Borneoindonesianews.com,- Ketegangan terjadi di wilayah operasional PT Tasik Mas (Wilayah 4), Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, pada 26 Februari 2026. Sejumlah anggota TNI Angkatan Darat terlihat berjaga di pos pertama perusahaan saat rombongan media dan warga Desa Tanjung Paring datang untuk melakukan konfirmasi.
Pimpinan Redaksi Surat Kabar Umum Borneo Indonesia, Robet T. Silun, menyampaikan bahwa kedatangannya bertujuan untuk meminta klarifikasi kepada manajemen PT Tasik Mas terkait penahanan Wawan dan beberapa rekannya di Polsek Hanau. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan, dengan sangkaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta KUHP Nomor 1 Tahun 2023.
Menurut Robet, rombongan diterima oleh Kanitpam PT Tasik Mas Wilayah 4 yang disebut memimpin pengamanan dari unsur TNI AD. Kanitpam menyampaikan bahwa manajer perusahaan sedang berada di luar kantor dan akan menyampaikan aspirasi tersebut.
Namun, Robet mengaku sempat memeriksa titik koordinat yang menunjukkan manager diduga berada di area kantor. Ia menilai ada upaya menghindari pertemuan. Dalam perbincangan tersebut, pihak pengamanan menyampaikan bahwa kehadiran mereka hanya untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Robet mempertanyakan pengerahan personel TNI dalam jumlah besar di lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa TNI seharusnya bersikap netral dan tidak terlibat dalam konflik antara perusahaan dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti dugaan pelanggaran lain oleh perusahaan, antara lain penanaman kelapa sawit di area yang disebut sebagai kawasan konservasi di sepanjang bantaran sungai,seharusnya tidak boleh ditanam.
dugaan kelalaian penerapan standar keselamatan kerja (K3) karena ditemukan pekerja panen tanpa helm, serta persoalan realisasi plasma 20 persen yang menurut warga belum sepenuhnya terlaksana.
Menanggapi hal tersebut, pihak pengamanan menyatakan bahwa persoalan tersebut bukan ranah TNI.
Sementara itu, media juga mengonfirmasi penanganan kasus Wawan dan rekan-rekannya kepada Kanit Reskrim Polsek Hanau melalui pesan WhatsApp. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa laporan tersebut telah masuk tahap penyidikan dan perkembangan lebih lanjut dapat dikonfirmasi langsung kepada Kapolsek Hanau.
Robet mengkritisi percepatan proses hukum terhadap warga yang dilaporkan perusahaan, namun mempertanyakan tindak lanjut terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk 4 orang yang belum di minta keterangan masih di luar dan belum di tetapkan tersangka serta pembeli hasil sawit dan alat angkut yang digunakan.
Ia juga menyinggung pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum agar penanganan perkara berjalan adil dan transparan. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi hukum harus dijaga melalui penegakan hukum yang tidak tebang pilih.
Di sisi lain, ia membandingkan dengan langkah Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, yang dinilainya cepat merealisasikan program plasma 20 persen di wilayahnya dan berani mengambil tindakan terhadap pihak yang dinilai tidak bekerja sesuai aturan.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Media berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan klarifikasi terbuka demi menjaga situasi tetap kondusif serta menjamin keadilan bagi semua pihak.
(Fran Depi / Wakil Sekretaris Redaksi)






