Fraksi KPN DPRD Menerima Menyetujui Perubahan Bentuk Hukum PT. Batra Berjaya

Diupdate pada 29 Juli, 2026 2:14

Tayang Rabu, (29/07/2026)

Batu Bara-Borneoindonesianews.com,-Rapat Paripurna anggota DPRD Kabupaten Batubara dalam pendapat akhir Fraksi-fraksi atas laporan Pansus perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Daerah Pembangunan Batra Berjaya, diruang rapat paripurna DPRD Batubara, diLima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Sumatera Utara, Rabu (29/07/2026).

Suriadi, S.H. membacakan pendapat akahir:

Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota pansus BUMD yang telah bekerja keras secara cerma, kritis dan mendalam dalam membahas Ranperda perubahan bentuk PT. Pembangunan Batra ini sampai kepada tahap yang telah dilaksanakan oleh panitia khusus melalui DPRD bersama TAPD.

Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan dan sesuai dengan hasil fasilitasi rancangan Peraturan daerah dari biro hukum Provinsi Sumatera Utara dan dengan mempertimbangkan isi surat Provinsi Sumatera Utara nomor:100.3.2/6236/2026 tanggal 24 Juli 2026 perihal: Fasilitasi Ranperda Kabupaten Batubara, Berdasarkan hasil pencapaian, evaluasi serta seluruh proses pembahasan dan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI.

Dengan memohon Ridho Allah SWT, serta mengucapkan

Bismillahirahmanirrahim Fraksi KPN menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan Bentuk PT. Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda pembangunan Batra Berjaya.

(Firman Napitupulu)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews