Adu Banteng Bus Marus Vs Mini bus di KM 70 Trans Kalimantan Kubu Raya, Dua Orang Tewas di Tempat

Diupdate pada 2 Februari, 2024 5:52

Tayang Jum’at, (02/02/2024)
Kubu Raya-Borneoindonesianews.com,-
Supir dan satu orang penumpang Minibus meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan maut (adu banteng) dengan Bus Marus tujuan Pontianak-Putussibau di Jalan Trans Kalimantan KM 70 Desa Teluk Bakung Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat, Jumat (2/2/24) Pukul 05.10 Wib.

Polisi Lalu Lintas Polres Kubu Raya pun sigap menuju tempat insiden tersebut untuk mengevakuasi korban, melakukan olah TKP dan mengurai kemacetan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, hasil dari penyelidikan Kanit Laka Lantas Polres Kubu Raya IPTU I Wayan Mahardika yang di back up personil Polsek Tayan, insiden tersebut menewaskan sopir dan satu orang penumpang Mobil Minibus dengan nomor Polisi KB 1478 DF dan Supir Bus Marus tujuan Pontianak-Putussibau KB 7664 SS tidak mengalami luka.

” Supir mobil mini bus bernama Apriandi (31) warga Desa Kawat Kecamatan Tayan Hilir, Sanggau meninggal di tempat dan satu orang penumpang atas nama Agun Trijasa (24) warga Kecamatan Toba, Sanggau meninggal dunia saat perjalanan ke Rumah Sakit,”jelas Ade.

” Untuk supir Bus Marus atas nama Mulya Budiman (31) warga Kota Padang tidak mengalami luka,”sambung Ade.

Ade pun membeberkan kronologis insiden kecelakaan maut tersebut, saat Mobil mini bus KB 1478 DF yang dikemudikan Apriandi menikung ke kanan mobil tersebut hilang kendali hingga melebar ke tengah, saat bersamaan datang Bus Marus yang dikemudikan Mulya Budiman dari arah yang berlawanan, karena jarak yang begitu dekat kecelakaan tersebut tak dapat dihindarkan.

” Dimungkinkan penyebab kecelakaan maut ini karena mobil minibus yang di kendarai Apriandi hilang kendali saat menikung di Jalan Trans Kalimantan KM 70 Desa Teluk Bakung Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas, beber Ade.

” Selain korban jiwa, akibat kecelakaan lalu lintas ini kedua kendaraan mengalami rusak berat. Kerugian material diprediksi sekitar Rp 150.000.000. Sementara sopir Bus Marus sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

” Saat ini peristiwa kecelakaan maut tersebut sudah ditangani oleh Satlantas Polres Kubu Raya, dan kami dari polres Kubu Raya menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk berhati-hati dalam berkendara, ikuti dan patuhi rambu-rambu lalu lintas agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Ade.

Korwil KalBar :Rudi Halik
Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews