Direktur dan Komisaris PT BR Terseret Kasus Illegal Logging, Diduga Gunakan Dokumen Palsu untuk Ratusan Kubik Kayu dari Hutan Produksi Terbatas
Diupdate pada 21 Juli, 2025 7:32 Tayang Senin, (21/07/2025) Ketapang-Borneoindonesianews.com,-Dua aktor intelektual dalam kasus pembalakan liar di Ketapang, Kalimantan Barat, akhirnya ditangkap oleh Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan. Keduanya adalah MHW dan SH alias ANT, masing-masing menjabat sebagai Direktur dan Komisaris PT BR, perusahaan yang diduga menjadi pelaku utama dalam…

