Berakhir penyelesaian kasus perkelahian antar Karyawan Pemanen VS Karyawan Harian BHL PT.SAGO NAULI

Diupdate pada 18 Juli, 2023 12:08

Tayang Selasa,(18/07/2023)

Mandailing Natal-Borneoindonesianews.co,-m Berakhir penyelesaian kasus perkelahian antar karyawan pemanen vs karyawan harian BHL PT.SAGO NAULI hari ini.

Senin,(17/07/2023 )jam. 7.00 WIB menjelang malam di pos kordinasi perumahan PT.SAGO NAULI desa’pasir putih kecamatan sinunukan lll kabupaten Mandailing Natal provinsi Sumatera Utara.

Di penyelesaian kasus perkelahian antar karyawan pemanen vs karyawan harian BHL PT. SAGO NAULI ini di hadiri oleh pimpinan devisi inti A dan jajaran keamanan perumahan atau keamanan perusahaan.

Masalah perkelahian ini sipelaku FR dengan mengatakan mengakui memang saya sudah memukulnya bukan tanpa alasan karena dia tidak sopan berkata dengan kami dan di tambah dia mendatangi rumah kami sekitar pukul jam 2.00 WIB menjelang subuh pagi hari Minggu dengan kondisi atau keadaan sikorban BZ berkeadaan sudah mabuk kata si pelaku FR kepada awak media BorneoIndonesianews.com.

Lanjut kata sipelaku FR dengan mengatakan bahwa sikorban BZ sudah di selesaikan oleh pihak pimpinan perusahaan PT.SAGO NAULI dengan Brimob dan asisten devisi dengan perjanjian satu hari di bawah berobat ke klinik sudah saya ikuti membawakan sikorban BZ berobat ke dokter kata sipelaku FR kepada awak media dan pimpinan perusahaan.

Lanjut kata sipelaku FR kepada sikorban BZ kenapa bisa di ungkit perkara yang sudah di selesaikan oleh pak asisten dengan Brimob lalu di jawab oleh pihak keluarga korban mengatakan kami tidak senang jika hanya sekedar di obati saja karena pemukulan terhadap Saudara kami ini tidak sesuai dengan apa yang di putuskan oleh pihak asisten devisi dengan jajaran keamanan perumahan kata sikorban BZ

Lalu asisten lapangan tersebut menjawab sekarang sekaligus bertanya kepada si korban BZ apa mau kalian sekarang ini lalu di jawab oleh pihak keluarga sikorban BZ menjawab pertanyaan asisten devisi tersebut menyatakan baru kami senang atau berdamai harus sipelaku FR harus bertanggung jawablah atas perbuatannya kata pihak sikorban BZ

Lalu asisten lapangan tersebut bertanya kepada si korban BZ Dan juga kepada sipelaku FR apakah kalian mau berdamai pertanyaan asisten devisi kepada pihak sipelaku FR dengan sikorban BZ

Lalu sikorban BZ menjawab saya mau berdamai Dengan catatan harus ada uang maksimal 2 juta rupiah ucap si korban BZ kepada asisten devisi tersebut

Dan pihak keluarga sipelaku jika nominal uang sebesar itu saya tidak ada uang sebanyak itu jika mau kita sama-sama orang tua maunya saya jika mau Lima ratus ribu rupiah jikalau mau

Lalu di jawab oleh pihak keluarga korban mengatakan kalau sebesar itu tidak terima lalu asisten lapangan tersebut saya mengambil keputusan bagaimana jika kita tambah dua ratus ribu rupiah ditimbah uang berobat kemaren itu seratus lima puluh ribu di tambahkan 7 ratus ribu menjadi Rp 80050 puluh ribu semua nya jika itu di terima nominal sebesar itu berarti kita harus buat surat pernyataan surat perjanjian tanpa ada unsur kepaksaan dari pihak manapun dan juga tidak ada lagi saling dendam di kemudian hari

Lalu sipelaku FR dan juga sikorban BZ menjawab pertanyaan asisten tersebut menyatakan siap menerima uang sebesar itu tidak apa-apa jika itu keputusan asisten dan juga pihak sipelaku FR saya ikhlas menerima tanpa ada unsur kepaksaan dari pihak manapun kata sikorban BZ

Uang tersebut di serahkan oleh pihak keluarga sipelaku kepada sikorban BZ sambil bersalaman tangan sipelaku FR dengan sikorban BZ akhirnya masalah perkelahian tersebut berakhir damai.

(Laia)

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews