Diupdate pada 20 Maret, 2024 10:50
Tayang Rabu, (20/03/2024)
Rokan Hulu–Borneoindonesianews.com, -Sesuai informasi dimasyarakat Beredar maraknya kembali Perjudian di Wilayah hukum Rokan Hulu, membuat Kapolres RoHul AKBP Budi Setiyono S.I.K MH angkat bicara dan bergerak cepat
memerintahkan Polsek jajaran untuk
memberantas penyakit masyarakat itu, salah satunya judi online dan Togel maupun seperti yang diberitakan beberapa media
“Sekarang Kapolri sedang memberantas judi online baik itu togel maupun yang lainnya bahkan orang yang mempromosikannya juga akan dikenakan hukuman,” ujar AKBP Budi Kepada Reporter Media ini melalui Jaringan Selulernya, Rabu (20/3/2024) Sore.
AKBP Budi menuturkan, saat ini tengah melakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya Togel dan judi online di Wilayah Kunto Darussalam maupun yang berkembang didaerah khususnya di RoHul “Baru baru ini juga sudah ada yang kita amankan pelaku judi togel sudah berhasil kita ungkap. Barang bukti tidak banyak tetapi ada dan sebagaimana perintah Bapak Kapolri kita akan tegas dalam memberantas judi,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, diperlukan partisipasi semua pihak untuk bisa memberantas perjudian saya komitmen, akan tidak dengan tegas, bandar judi dan penulis Togel ,yang meresahkan masyarakat, terutama para ibu-ibu rumah tangga .
“Kepada ,Masyarakat kalau ada informasi laporkan ke kami, jangan biarkan judi berkembang ditengah masyarakat dan akan kami lakukan pengecekan. Kalau misal hasil pengecekan terbukti kita langsung lakukan penindakan
Kapolres RoHul menegaskan komitmennya untuk memberantas bandar judi sebab kegiatan perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak moral dan kehidupan sosial masyarakat.
“Kepolisian akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk menangkap bandar judi dan para pelakunya selain itu kepada masyarakat diharap dapat memberikan informasi dan kerjasama dalam upaya pemberantasan kegiatan perjudian,” ungkapnya lagi.
Perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi ini *menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai dari gangguan kejahatan ” Pungkasnya.
(top/EP)
Editor : Robet T. Silun






