Camat Tanah Siang Selatan Pastikan Penanganan ODGJ Sesuai Prosedur Administrasi

Diupdate pada 27 Maret, 2026 7:11

Tayang Jum’at, (27/03/2026)

Puruk Cahu-Borneoindonesianews.com – Camat Tanah Siang Selatan (TSS), Althur Malik Andin, S.Hut., M.Si., melakukan langkah responsif dalam menangani isu sosial terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayahnya. Tindakan ini diambil guna memastikan kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan kemanusiaan sekaligus mengklarifikasi narasi yang berkembang di masyarakat, Jumat (27/03/2026)

Peristiwa ini menjadi sorotan saat pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) Camat Tanah Siang Selatan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, baru-baru ini. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas informasi yang sempat viral di media sosial melalui akun “Neng Kho”, yang menyebutkan adanya ODGJ yang membutuhkan penanganan segera di wilayah tersebut.
Pihak kecamatan menegaskan bahwa mereka tidak bersikap pasif, melainkan telah turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi riil.

Berdasarkan verifikasi administrasi, ODGJ bernama Monik tersebut diketahui bukan warga Desa Puruk Kambang (Kecamatan Tanah Siang Selatan), melainkan warga Desa Mangkahui (Kecamatan Murung). Namun, atas dasar kemanusiaan, Camat Tanah Siang Selatan tetap menginstruksikan jajarannya untuk membantu proses penanganan.

Dalam implementasinya, Althur Malik Andin telah memerintahkan Sekretaris Desa Puruk Kambang untuk membantu pemenuhan kelengkapan administrasi yang diperlukan. Dokumen tersebut menjadi syarat utama agar pasien dapat segera dirujuk dan mendapatkan perawatan medis yang layak di Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, Palangkaraya.

Melalui tindakan ini, Camat Tanah Siang Selatan berharap Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya selaku instansi yang memiliki kewenangan penuh dapat segera mengambil alih penanganan lebih lanjut secara komprehensif. Langkah gerak cepat ini menegaskan komitmen pemerintah setempat untuk menangani persoalan sosial secara terukur dan berdasarkan fakta, guna menghindari kesimpangsiuran opini di ruang digital.

(Helmi)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews