LSM Respon Alam Borneo, Minta Jaksa Agung Tindak Tegas Perusahaan Sawit Yang Berada Dalam Kawasan Hutan Tanpa Ijin
Diupdate pada 14 Februari, 2025 10:40 Tayang Jum’at,(14/02/2025) Jakarta-Borneoindonesianews.com,- Anekaria Safari mengatakan, pada tanggal 7 Januari 2025 lalu, ia juga mendampingi LSM Respon Alam Borneo untuk melaporkan sejumlah perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah,yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit Kejaksaan Agung atas dugaan penggunaan lahan di dalam kawasan hutan. Kami menyampaikan apresiasi…

