Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu
Diupdate pada 11 Juli, 2024 10:28 Tayang Kamis, (11/07/2024) Simalungun-Borneoindonesianews.com,-Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Penetapa tersangka baru berinisial B setelah dilakukan pengembangan penyidikan usai ditangkapnya 2 eksekutor akhir pekan lalu. Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara…

