Diupdate pada 10 Juli, 2024 12:23
Tayang Rabu, (10/07/2024)
Pesisir Selatan-Borneoindonesianews.com,- satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba dibekuk saat berboncengan sepeda dengan rekannya di Kampung Kapuh, Kenagarian Kapuh. Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Pelaku yakni RMA (24) warga Kampung Labuh, Kenagarian Tanjung Durian, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Pelaku penyalahgunaan narkotika itu diringkus petugas, Selasa (09/7) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku tak berkutik, ketika Tim Beruang Madu Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan saat penggeledahan, dan ditemukan barang haram itu.
Penangkapan pelaku berawal ketika Tim Beruang Madu unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi narkotika gol I jenis Shabu di Kam. Kapuh Kenag. Kapuh Kec. Koto XI Tarusan Kab. Pessel kemudian anggota unit Reskrim Polsek koto XI Tarusan melakukan pengintaian.
Karena anggota reskrim merasa curiga adanya sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri yang di infokan masyarakat lalu anggota Reskrim Polsek Koto XI Tarusan langsung memberhentikan sepeda motor tersebut pada saat sepeda motor berhenti hanya dapat mengamankan yang di bonceng sedangkan pengendara sepeda motor langsung melarikan diri.
pada saat diamankan pelaku ada melempar sesuatu barang, dan setelah di cari ditemukan bungkusan plastik bening yang berisikan narkotika gol I jenis Shabu sebanyak 1 (satu) bungkus.
sebelum mengamankan barang tim unit Reskrim memanggil kepala kampung dan ketua pemuda setempat dan di hadapan saksi pelaku mengakui bahwa narkotika golongan I (satu) jenis shabu adalah milik pelaku sendiri (RAIHAN MAULANA AFIF), Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Koto XI Tarusan untuk pengusutan lebih lanjut.
(Z/Korwil Sumbar)
Editor Utama : Robet T. Silun






