Diupdate pada 15 Oktober, 2026 2:28
Tayang Kamis, (15/10/2026)
Kubu Raya -Borneoindonesianews.com,-Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mendapat perhatian pemerintah pusat. Staf Ahli Kapolri bersama rombongan meninjau langsung dua lokasi karhutla di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Rabu (14/10/2026), untuk memastikan penanganan titik api berjalan cepat, terpadu, dan efektif.
Dua lokasi yang menjadi sasaran peninjauan yakni kawasan Parit Derahman, Desa Limbung, serta sekitar SMPN 12 Sungai Raya di Jalan Obyek Laut, Dusun Sidomulyo, Desa Limbung.
Peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi wilayah yang terdampak karhutla sekaligus mengevaluasi penanganan yang telah dilakukan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan respons terhadap kebakaran tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran sehingga api tidak meluas.
Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, kedatangan Staf Ahli Kapolri merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan karhutla.
“Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Pusat untuk memastikan penanganan karhutla telah tepat sasaran dan titik api dapat dipadamkan secara cepat, terpadu, dan efektif,” kata Ade.
Menurut Ade, pengecekan langsung diperlukan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan sesuai kondisi dan kebutuhan. Selain pemadaman, upaya pencegahan juga harus diperkuat agar titik rawan tidak kembali terbakar.
“Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif serta menggerakkan para stakeholder yang ada untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar karhutla di wilayah Kabupaten Kubu Raya dapat diminimalisir,” ujarnya.
Peninjauan tersebut melibatkan unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Dari unsur Polres Kubu Raya, kegiatan diikuti Wakapolres Kompol Andri Syahroni, Kasatsamapta AKP Zainudin, Kasatbinmas AKP I Komang Suparmi, dan Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto.
Sementara itu, dari unsur Polda Kalimantan Barat hadir perwakilan Karoops Polda Kalbar melalui Bagkerma Roops Polda Kalbar Kompol Rian K serta perwakilan Dirbinmas Polda Kalbar melalui Kasubdit Polmas AKBP Dedi S.
Rombongan juga diikuti Penasihat Ahli Kapolri Bidang Kebijakan Publik Dr. Tasrif H.M. Saleh, S.H., M.H., Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Dr. Bachtiar, S.H., M.H., Penata Kebijakan Kapolri Madya Tk. II Polda Kalbar Kombes Pol Jamhuri Nurdin, S.T., M.A.P., serta Penata Kebijakan Kapolri Madya Tk. II Sahli Alim, S.K., S.I.K.
Unsur kewilayahan turut terlibat dalam peninjauan, di antaranya perwakilan Kecamatan Sungai Raya, Bhabinkamtibmas Desa Limbung Aipda Sriwidodo, Babinsa Desa Limbung Pelda Purwanto, dan Ketua MPA Desa Limbung Elly Prianto.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla karena pencegahan dan pengendalian kebakaran membutuhkan respons bersama, terutama di wilayah yang memiliki kerawanan kebakaran.
Polres Kubu Raya juga memastikan pengawasan terhadap kawasan rawan tetap dilakukan setelah peninjauan. Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terus melaksanakan patroli dan pemantauan secara berkelanjutan untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.
Selain patroli, polisi mengoptimalkan deteksi dini hotspot dan memperkuat koordinasi lintas sektoral. Penggalangan kepada masyarakat di wilayah rawan juga dilakukan untuk mendorong keterlibatan warga dalam mencegah terjadinya kebakaran.
“Tim KRYD Polres Kubu Raya tetap melaksanakan monitoring dan patroli intensif secara berkelanjutan terhadap titik-titik rawan karhutla, disertai optimalisasi deteksi dini hotspot dan peningkatan koordinasi lintas sektoral,” ujar Ade.
Langkah pencegahan tersebut juga dibarengi dengan kesiapan penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran yang berkaitan dengan karhutla.
Polres Kubu Raya menegaskan penanganan karhutla tidak berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Pemantauan titik rawan, deteksi dini, koordinasi antarinstansi, pelibatan masyarakat, hingga penegakan hukum terus dilakukan untuk menekan risiko kebakaran kembali terjadi dan mencegah meluasnya dampak karhutla di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
Pewarta :Rudi Dewa Korwil Kalbar
Editor : Robet T. Silun
Call Centre : 110
#POLISI BERSAMA MASYARAKAT






