Dalam Rapat Bersama Bupati Seruyan Tegaskan SKPD, Serahkan Data Akurat Ke BPK RI Perwakilan Kalteng

Diupdate pada 16 April, 2025 8:41

Tayang Rabu, (16/04/2025)

Kuala Pembuang-Borneoindonesianews.com,- Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda, S.E,. M.Si menyampaikan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kecamatan untuk wajib memberikan data yang akurat dan benar kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng ) sebagai bahan pemeriksaan, Rabu (16/04)

Bertempat di ruang kerjanya Selanorwanda ingin tata kelola pemerintahan di Kabupaten Seruyan dapat dilakukan secara baik, bersih dan dapat dipertanggung jawabkan,” pada saat entri meeting berlangsung.

“Ini penting untuk transparansi serta akuntabilitas dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dengan tata kelola keuangan yang dapat dipertanggung jawabkan,” ungkapnya.

Untuk itu, meminta, baik setiap kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) ataupun Camat dapat kooperatif dalam menyampaikan dan memberikan data yang dibutuhkan demi lancarnya proses pemeriksaan yang dilakukan.

“Instruksi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan dapat sepenuhnya memberikan tanggung jawab atas apa yang dilaporkan,” tegasnya.

(Rij-BI Seruyan)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews