Diupdate pada 27 Oktober, 2025 6:21
Tayang Jumat,(24/10/2025)
Lamandau-Borneoindonesianews.com,-
Ratusan mayrakat Desa Bakonsu hadir dari semua daerah penjuru,kompak menyuarakan tuntutan 20% kebun kelapa sawit masyrakat ke pihak PT.Pilar Wana Persada.
Pada hari kamis tanggal,(23/10/2025)
Bupati Lamandau mengundang rapat mediasi melalui Sekda Lamandau dengan nomor surat 500/160/X/Ek/2025 hari Rabu,(22/10/2025),di laksakan pada hari kamis tanggal,(23/10/2025)
jam 13.30 WIB di ruang Aula Sekda Kabupaten Lamandau sampai dengan selesai.

Pertemuan di mulai berlansung tegang Rizky Aditiya Putra Bupati Lamandau dengan masyrakat Bakonsu.Ada berapa orang perwakilan masyrakat desa Bakonsu mencoba mengginakan perdebatan sengit itu,untuk menyampai poin tuntutan masyrakat kepada pihak PT.Pilar Wanapersada,melalui Pemda Lamandau,agar tuntutan masyrakat dapat di kabulkan dengan baik.Rizky Aditiya Putra Bupati Lamandau menerima penyampai perwakilan masyrakat desa Bakonsu tuntutan bisa di kabulkan dengan catatan kita cari lahan di luar HGU PT.Pilar Wanapersada,kalu kalian ngotot di dalam HGU,belum ada satupun pasal dan ayat dalam UU perkebunan dan UU pertanian bahwa plsma/20% dalam HGU.

Masyrakat desa Bakonsu sempat menyampaikan kepada Bupati Lamandau, terkait Koperasi Subasena yang bermitra dengan PT.SMG,sampai dengan hari ini masih banyak persolalan didalam pengurusan tidak jujur.
Masih banyak kami pemilik tanah yang belum dapat,karena perjanjian lisan yang di proritaskan adalah yang punya lahan,tetapi buktinya,”kata mayrakat desa Bakonsu omong kosong pengurus koperasi Subasena. lanjut terkait tanah/lahan atau wilayah desa Bakonsu dan Dusun Sengkarapuian yang di berikan oleh Bupati Lamandau terdahulu ke masyrakat Nanga Bulik tampa ada ganti rugi,kami akan tarik kembali,karena masyrakat desa Bakonsu dan Dusun Sengkarapuian belum cukup untuk menutupi kekuarangan yang punya lahan.
Rizky Aditiya Putra Bupati Lamandau coba menenangkan mayrakat,kita satu-satu dulu kita urus sampai dengan perosesnya berjalan dengan baik,nanti pada tahapnya akan pemda urus untuk kepentingan masyrakat Kabupaten Lamandau,terutama masyakat desa Bakonsu.
di ujung acara mediasi Rizky Aditiya Putra Bupati Lamandau mengucapkan terimakasih banyak kepada masyrakat saya,telah sepakat penambah pembukaan lahan baru dengan di carikan di luar HGU,serta mendata melalui pemerintah desa Bakonsu dan tim dengan adil dan merata.
Robet T. Silun : Pemred-BI






