Diupdate pada 17 Juni, 2025 7:06
Tayang Selasa, (17/06/2025)
Muara Tebo-Borneoindonesianews.com,-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Tebo gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi DPRD kabupaten Tebo terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024,bertempat di aula gedung DPRD Tebo.Senin ( 16/06/2025) pukul 10:39 Wib.
Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko mengatakan dari jumlah 35 orang anggouta DPRD Tebo, yang absen hanya 29 orang anggouta dewan sesuai tatib DPRD Tebo forum telah terpenuhi, dengan harapan pelaksanaan rapat ini berjalan lancar.
“Mengawal rapat paripurna ini mengajak rasa sukur bersama sehingga dapat hadir di acara pada hari ini, dengan dasar undang undang 2019 dan UU nomor 9 tahun 2014 sebagai pembahasan APBD secara bersama dan membebtuk perda yang diajukan oleh Bupati atau Walikota”, jelasnya.
Ihsanudin Waka 1 DPRD Tebo dalam penyampaiaa akhir fraksi menutur kan dengan penghargaan wtp yang ke 10 Kabupaten Tebo merupakan prestasi yang membanggakan untuk di pertahankan tahun yang akan datang, sebagai bentuk tauladan dalam mengelola keuangan di Kabupaten Tebo sebagai penyampaian hasil 7 fraksi fraksi untuk disetujui nantinya secara bersama sama.
Selanjutnya atas sambutan Bupati Tebo Agus Rubiyanto mengatakan, kami Pemerintah menerima masukan dan saran dalam pengelolaan anggaran di Kabupaten Tebo ini, dengan disetujuinya Raperda 2024 ini dalam jangka waktu 3 hari kerja sudah disampaikan ke Gubernur Jambi dan mendapatkan hasil evaluasi, maka Pemerintah Daerah baru bisa menetapkan perda yang berlaku di Kabupaten Tebo, dengan harapan kerja sama ini bisa dijaga dan ditingkatkan.
( Zul,Ependi )
Editor Utama : Robet T. Silun






