Dua Belas Orang Bakal Calon Anggota DPD RI Di undang Untuk Ikut Meresmikan Kantor KPU Papua Barat Daya

Diupdate pada 24 Juli, 2023 9:34

 

Dua Belas Orang Bakal
Tayang Senin,(24/07/2023)

SORONG,Borneoindonesianews.com,-Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Melakukan Peresmian Gedung kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya pada tanggal 23 Juli Tahun 2023.pukul 1.00 Wit tempatnya berlangsung dari pantauan Media ini.

Diresmikan oleh ketua komisi pemilihan umum Republik Indonesia dan penyerahan hibah oleh PJ.Gubernur Provinsi Papua Barat Daya dengan di tandai penyerahan kunci gedung kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya serta peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh ketua KPU RI.

Komisi pemilihan umum Daerah Provinsi Papua Barat Daya ( KPUD PBD) Acara tersebut yang berlangsung di jalan Merpati kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya sebagaimana Alamat kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya saat ini.kegitan peresmian ini KPU Provinsi Papua Barat Daya mengundang para tamu undangan termasuk Mengundang 12 Ba Calon Anggota DPD RI Provinsi Papua Barat Daya, salah satu Ba Calon Anggota DPD RI Provinsi Papua Barat Daya yang ditemui Media ini adalah satu Orang Putra MOI yang ikut bertarung dalam Bursa DPD RI sebagai Ba Calon Anggota Perwakilan Daerah dari Provinsi Papua Barat Daya di Tanah Malamoi.

Sosok salah satu putra MOI ini, yang berciri khas dengan panggilan Jas kuning selendang kain Timur Suku MOI ini, Mengapresiasi langka kongrit PJ.Gubernur dalam hal memberikan hibah kepada KPU Provinsi Papua Barat Daya sebagai bentuk Dukungan peyelengara Pemerintahan yang Objektif dan Akuntabel kepada semua Pihak demi terwujudnya pelayanan yang efektif tuturnya.

Lagi, Septinus Lobat Menambahkan dengan adanya gedung kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya yang sangat representatif dan strategis ini tentunya menjadi media pelayanan publik atau Masyarakat Luas tentunya menjelang pemilu di 2024 nanti.

saat ini KPU Provinsi Papua Barat Daya telah melakukan tahapan – tahapan KPU secara Nasional berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Septinus Lobat sangat Mengapresiasi kepada ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, yang begitu cepat menciptakan langka -laka positif dengan berkordinasi bersama pihak pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya sehingga di hari ini terwujudnya efektivitas pelayanan yang tersedia yakni sarana gedung kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya. semoga bermanfaat serta menjadi sejarah di ceritakan di kemudian hari ketika provinsi ini kedepannya.

sebagai Lembaga penyelenggara pemilihan umum sifatnya independen dan Profesional Tampa di pengaruhi oleh pihak manapun umbuhnya.

(Romy/Lorwil Papua Barat)

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews