Gegara Asmara, Seorang Kakek di Toboali Tega Menghabisi Nyawa Kekasihnya

Diupdate pada 5 September, 2025 5:50

Tayang Jum’at, (05/09/2025)

Bangka Selatan-Borneoindonesianews.com,-Telah terjadi pembunuhan Pada hari Selasa tanggal 02 September 2025 sekira pukul 22.30 Wib di Jalan Damai Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Sat Reskrim Polres Basel melaksanakan penyelidikan tentang peristiwa tersebut.

Kemudian mendatangi rumah terduga pelaku namun kosong, selanjutnya tim bergerak kembali melakukan penyelidikan.

pada Hari Kamis 4 September 2025, sekira pukul 13.00 WIb
Tersangka menyerahkan diri ke Polisi (Polres Basel)
TIDAK SAMPAI 1×24 jam

Barang bukti yang di temukan sebagai berikut :
– 1 (Satu) Helai Baju lengan Panjang Warna Biru Muda (Milik Korban Sdri KUSMAWATI /ALM).
– 1 (Satu) Helai Celana Panjang Warna Hitam (Milik Korban Sdri KUSMAWATI /ALM).
– 1 (Satu) Helai Jilbab Warna Warna Coklat yang Berlumuran Darah (Milik Korban Sdri KUSMAWATI / ALM).
-1 (Satu) Helai Jaket Berwarna Biru Navy
-1 (Satu) Helai Kemeja berwarna biru tosca bermotif kotak bergaris warna hitam kuning
-1 (Satu) Unit Kendaraan motor merek Honda Beat warna hitam dengan Plat BN 3584 EF
-1 (Satu) potong kayu
-1 (satu) buah Hp merek vivo y20
-1 (satu) buah Hp samsung B301E GURU MUSIC 2
-1 (satu) buah Hp vivo dlm keadaan rusak.

Hingga saat ini motif diduga asmara namun masih terus didalami.

Tersangka membunuh korban dengan cara memukul kepala bagian belakang korban dengan menggunakan kayu balok dan korban di masukan kedalam got atau parit di Jl. Damai kel. Tanjung Ketapang Kec. Toboali Kab. Bangka Selatan.

” Pada Hari Rabu Tanggal 03 September 2025 Sekira Pukul 10.30 Wib, saat Itu Pelapor (Sdri. SITA) sedang berada dirumah kediamannya yang beralamat di Jl.Damai Kel.Tanjuhg Ketapang Kec.Toboali Kab.Bangka Selatan, lalu tiba-tiba pada saat itu Pelapor mendapatkan Telpon dari Sdri. DAYANG Warga Jl.Damai Kel.Tanjung Ketapang Kec.Toboalk Kab.Basel yang memberitahu atau Menyampaikan kepada Pelapor bahwa kakak kandung Pelapor Sdri. SITA yang bernama Sdri KUSMAWATI telah di temukan Tergeletak di dalam Gorong-gorong atau Got dan Sdri. DAYANG juga menyampaikan bahwa keadaan korban Sdri KUSMAWTI sudah tidak bernyawa lagi,” kata PS Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Iptu GJ Budi SH, seizin Kapolres Bangka Selatan, saat di konfirmasi lewat via whatsApp, selasa ( 04/09/25 )

Lalu setelah mendengar Informasi tersebut Pelapor langsung menuju ke Tempat kejadian dan setelah tiba di tempat kejadian.

” ternyata memang benar seorang Perempuan yang tergeletak atau terbaring dan tidak Bernyawa lagi atau meninggal dunia di Dalam Gorong-gorong tersebut adalah kakak perempuan nya yang bernama Sdri KUSMAWATI,” ujarnya

Lalu setelah itu Pelapor Sdri SITA beserta Keluarga langsung Melaporkan Kejadian Tersebut Ke Polres Bangka Selatan.

Tersangka di kenakan Pasal Primer Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP

Saat berita ini di turunkan, Tersangka ditahan di Rutan Polres Bangka Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan.

(Abi )

Sumber data : Kasat Reskrim

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews