Jelang Pemilu 2024 Polsek Parapat Gelar Blue Light Patrol

Diupdate pada 30 Januari, 2024 6:46

Tayang Selasa, (30/01/2024)
Parapat-Borbeoindonesianews.com,-
Dalam upaya menjaga ketertiban menjelang Pemilu 2024, Polsek Parapat Polres Simalungun gelar Blue Light Patrol (BLP) Senin (29/1) pukul 22.00 Wib.

Razia dilakukan dengan rute ;
Jalan Sisingamangaraja – jembatan Sers – sera Jalan Gotong royong, Merdeka ~Simpang RS Mini – jalan Kol.TPR Sinaga – Pekan Tiga – Simpang Ajibata dan jalan Josep Sinaga. Kecamatan Girsang Sipagan Bolon Kabupaten Simalungun. Berlanjut ke sejumlah titik rawan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Parapat.

Razia langsung dipimpin Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi SH bersama sejumlah personel.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan penumpang kendaraan pribadi,Truck dan kendaraan roda dua serta tempat – tempat yang diduga rawan terjadinya tindak kejahatan.

“Sasaran kegiatan Blue Light Patrol (BLP) pada malam hari meliputi antisipasi balap liar, kecelakaan lalulintas dan terjadinya tindak pidana lainnnya, seperti razia senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), amunisi, bahan peledak (handak), narkoba, minuman keras (miras), prostitusi, perjudian, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terang AKP Jonni.

Menurut Kapolsek, giat BLP razia malam hari merupakan upaya preventif yang dilakukan Polsek Parapat untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas menjelang Pemilu 2024. Selain razia, Polsek Parapat juga rutin melakukan patroli di wilayah hukumnya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Masyarakat diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas”.
ujarnya Kapolsek

Selama giat Blue Light Patrol(BLP) berlangsung dalam kondisi aman terkendali dan dari hasil kegiatan tidak ditemukan adanya kegiatan Balap Liar, senjata api,senjata tajam,narkotika dan benda-benda lainnya yang bisa diduga akan digunakan untuk melakukan tindak pidana di Wilayah Hukum Polsek Parapat.

(Heri Guci)

Editor : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews