Diupdate pada 10 Oktober, 2026 2:49
Tayang Sabtu, (10/10/2026)
JAKARTA-Borneoindonesianews.com,- Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang baru saja dilantik pada Kamis, 1 Oktober 2026, menyampaikan komitmen tegasnya untuk membersihkan tubuh Kepolisian Republik Indonesia dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang dan menyeleweng dari tugas pokok serta fungsinya.
Dalam pernyataan resminya, Kapolri menegaskan bahwa tidak ada toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran disiplin, penyalahgunaan kekuasaan, maupun tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak citra institusi Polri.
“Siapa pun anggota Polri yang menyeleweng dari tugas, melanggar hukum, serta tidak memegang teguh sumpah dan kode etik, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Tidak ada yang kebal dari hukum dan peraturan kedinasan,” ujar Kapolri.
Langkah ini diambil untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Penegakan disiplin akan diperketat, pengawasan internal diperkuat, dan proses hukum akan dijalankan secara transparan bagi setiap oknum yang terbukti melanggar.
Pihaknya juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Polri di lapangan.
(Kepala Biro Kapuas Hulu: YAN)
Editor Utama : Robet T. Silun






