Diupdate pada 26 Maret, 2024 6:44
Tayang Selasa,(26/03/2024)
Ketapang,Borneoindonesianews.com,-
Kasus kematian RF keponakan Marzuki belum ada titik terangnya sampai hari ini.
Jailani
Ketua DPC PWRI Ketapang beberapa kali mendatangi rumah kediaman Marzuki paman almarhum RF,untuk konfirmasi terkait informasi bahwa orang tua RF sudah berdamai dengan oknum anggota yang di duga melakukan pelanggaran hukum.
Marzuki pun menjelaskan saya pun, sampai saat ini belum dapat informasi dari kedua orang tua kandung RF.
Media ini pun,tetap mengejar dalam pertanyaan terhadap Marzuki,apakah informasi perdamaian itu ada surat pernyataan perdamaian nya, atau belum?
Marzuki pun sudah mencari informasi yang beredar,dan telah mendatangi kedua orang tua almarhum RF.Namun kedua orang tuanya menyampaikan kepada Marzuki tidak ada surat perdamaian.
Isa Anshari sebagai penerima kuasa pendampingan kasus kematian RF saat di datangi oleh Jailani Ketua DPC PWRI Ketapang ke kediamannya,untuk menanyakan apa benar bapak selaku penerima kuasa,” benar kata,’ isa Anshari.
Apakah bapak udah tau bahwa isu liar bahwa kedua orang tua almarhum RF sudah berdamai dengan kematian anaknya dengan oknum?
belum tau pak dan sampai saat ini belum ada pemberitahuan secara lisan kepada saya.
Berdasarkan surat konfirmasi media ini menuju kapolres ketapang dengan nomor 001/Red-SKU/Online BI/I/2024 tanggal 31 Januari 2024,dan telah di balas Tommy Ferdian,S.I.K .M.Sc(ENG) Kapolres Ketapang dengan nomor surat B/23/II/PPID.HUM.2024,03 Pebruari 2024,dengan keterangan bahwa penanganan perkara kasus kematian almarhum RF,sudah di ambil alih oleh Polda Kalimantan Barat.
Maka dalam petunjuk surat Kapolres Ketapang media Surat Kabar Umum “BORNEO INDONESIA” & Borneoindonesianews.com, dengan waktu dekat ini akan melayangkan surat konfirmasi menuju Kapolda Kalbar,guna menanyakan fakta dalam tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan sudah sampai sejauh mana.
Pemimpin Redaki media ini akan melimpahkan untuk bersurat kepada bapak Kapolda Kalbar melalui (bapak Rudi) Koordinator Wilayah (KORWIL) Kalimantan Barat.
Mengingat saudara Jailani telah naik jabatan dari wakil humas ke Redaktur Eksekutif pada tanggal 3 maret 2024,sekaligus menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Ketapang.
Media BI,tentu tidak mau ceroboh dalam menggali informasi dan pakta,serta meminta saran petunjuk para Jendral besar dalam kasus ini.
Harapan semua pihak kepada kasus ini jangan ada yang main-main.
(Hermansyah/Wartawan Kalbar)
Editor Utama : Robet T. Silun