Mengklarifikasi Pernyataan dari Pihak Pelapor Inisial YI

Diupdate pada 27 Maret, 2025 7:05

Tayang Kamis,(27/03/2025)

Ketapang-Borneoindonesianews.com,-

Belum laman ini Antonius Lemen,SH kuasa hukum Camat Marau telah memberikan hak jawab atas pemberitan media borneoindonesianews.com pada hari Rabu,(26/03/2023).

Yang menurut kami laporannya tidak berdasar dan alat bukti cenderung tendensius dan fitnah jadi kami selaku kuasa hukum pak Camat Marau mengajak masing-masing pihak menghormati proses hukum pak kades yang dilaporkan oleh pihak perusahaan PT.Sinar Mas dan sedang berproses hukumnya dipengadilan dan wajar banyak orang datang ke pak Camat mengadu ketika masyrakat adat dayak yang berurusan dengan pihak yang berwajib selalu berkoordinasi karena pak Camat juga selaku ketua DAD kecamatan Marau Kabupaten
Ketapang dan klien kami sebagai saksi sangat koooeratif kemarin beliau memenuhi undangan pihak kepolisian diwakilkan penasehat hukumnya hari selasa,25 maret 2025 karena beliau bertepatan dengan kegiatan musrenbang kabupaten Ketapang.

(Fran Depi M. Silun)

Editor Utama : Robet T. Silun

Bagikan via:

Berita Milik BorneoIndonesiaNews